BANDUNG – Korban pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, bukan hanya satu orang.
Diwartakan sebelumnya, dugaan pungutan liar terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut menimpa Yunita Tambunan (47).
Saat itu, Yunita yang harus memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19 pada tanggal 6 Juni 2021 lalu dikenakan biaya sebesar 2,8 Juta untuk prosesi pemakaman.
Namun ternyata, hal serupa juga dialami oleh Cecep Wahyu Ramdani, warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, saat akan memakamkan jenazah ayahnya di TPU Cikadut, pada tanggal 6 Juli 2021.
Saat itu, petugas pemakaman TPU Cikadut menawari Cecep liang lahat yang dekat dengan jalan raya untuk jenazah ayahnya dengan catatan harus membayar uang Rp.5.000.000.
“Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahat) yang dekat harganya Rp 5 juta, saya diajak ke lokasi pilih yang mana, ya supaya cepat,” kata Cecep di Bandung, Senin (12/7/2021).
Cecep yang sudah mengetahui jika seluruh biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dan ditanggung pemerintah sempat adu argumen dengan petugas pemakaman tersebut. Namun karena sudah larut malam dan berharap ayahnya cepat dimakamkan, Cecep pun tawarmenawar harga dengan petugas.
Cecep mengungkapkan, ayahnya meninggal sekitar Pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Santo Yusup. Untuk mengecek pemakaman, Cecep datang ke TPU Cikadut dan melakukan pendaftaran. Pada saat pendaftaran, tawar menawar terjadi hingga pada akhirnya jenazah ayahnya dimakamkan sekitar pukul 12.00 malam.
“Saya tawar mereka ngasih harga Rp 3 juta. Tapi saya tidak mau, saya sanggup hanya Rp 2,5 juta itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau,” ungkapnya.
Transaksi dilakukan di bawah tangan, lantaran ingin ayahnya cepat dimakamkan karena semakin lama malam semakin larut, Cecep tidak terpikir untuk meminta kwitansi
“Enggak ada kwitansi. Sudah malam, repot,” ungkapnya.
Korban dugaan pungutan liar lainnya yang dilakukan oleh oknum petugas pemakaman di TPU Cikadut, adalah seorang wanita berinisial J, warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Dia memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19 pda tanggal 5 Juli 2021.
Saat dihubungi wartawan, J mengatakan petugas pemakaman telah memasang tarif pemakaman saat keluarganya mendaftarkan jenazah almarhum ayahnya ke petugas pemakaman di TPU Cikadut. Dia pun heran lantaran harga pemakaman siang dan malam ternyata berbeda.
“Ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta. Rp 6 juta itu malam, kalau siang Rp 4 juta,” kata J saat dihubungi.
Sama seperti korban dugaan pungli lainnya, Keluarga J pun melakukan tawar menawar dengan petugas pemakaman di TPU Cikadut.
“Kemarin karena paman saya nego. Dinego jadi Rp 2,5 juta,” tuturnya.
J mengungkapkan negosiasi dan tawar menawar dilakukan di dalam kantor UPT TPU Cikadut sebelum pemakaman.
Setelah negosiasi, ayahnya yang meninggal sore hari baru dimakamkan pada malam hari.
“Ada pendaftaran di bawah (kantor UPT) sebelum naik ke pemakaman, di kantor daftar dulu,” sebutnya.
J sempat meminta kwitansi, namun petugas yang meminta tidak memberikan. Sementara uang sebesar Rp 2.500.000 dibungkus amplop berwarna putih.
“Enggak ada bukti terima, kita ngamplop,” ungkapnya.
J mengaku baru menyadari jika ternyata biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dari pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar di TPU Cikadut. Dia pun berharap korban yang mengalami pungutan liar serupa dengannya bisa angkat bicara agar tidak ada lagi pungutan liar di TPU Cikadut.
“Ini juga baru tahu, ternyata gratis,” tandasnya.
Bukan pungli kalau kata Pak Ulung Kapolrestabes sih…
Karena adanya proses negosiasi…
Laaah gimana gak negosiasi jenazah harus di makam kan malam itu jg – krn cov 19*** krn memang begitu prosedur nya, hrs dimakamkan sesegera mungkin.
“Dipersulit dgn sejuta alasan yaaa inilah ya itulah, kalo pihak klg bisa memmilih dimakamkan oleh sendiri, gakan ada kejadian “negosiasi” tersebut sebab lbh mudah dimakamkan oleh sendiri dibawa pulang diurus oleh dkm atau oleh yayasan pemakaman dan dimakam kan di pemakaman reguler daaan lebih murah tentu nya!
Ini harus nya Gratis malah berbayar!
Anehkan?!?!?
(Menurut hemat sy Pak Kapolrestabes, tdk seharus nya berstatement demikian, krn saat ini situasi nya pandemic & serba sulit)