BANDUNG — Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kiaracondong menyambut positif penerapan jam operasional baru yang difasilitasi Pemerintah Kota Bandung.
Mereka menilai kesepakatan yang lahir dari serangkaian dialog ini sebagai langkah yang lebih manusiawi dan tidak mengganggu mata pencaharian mereka.
Dalam Apel Pematuhan Penerapan Kesepakatan Jam Operasional PKL, Selasa (25/11/2025), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penataan kawasan bukan berarti penggusuran.
Pemkot ingin memastikan seluruh pihak mendapat ruang yang proporsional PKL tetap bisa berjualan, sementara masyarakat memperoleh kenyamanan saat melintas.
“Penataan kawasan bukan penggusuran. Kita ingin semua pihak bisa berjalan berdampingan,” tegas Farhan.
Salah satu perwakilan PKL, Sutarman, mengapresiasi pola pendekatan Pemkot Bandung yang menurutnya jauh lebih ramah dan berpihak pada dialog terbuka.
“Bagus, sangat bagus. Tidak ada kendala. Jam operasional pukul 22.00 sampai 07.00 itu tidak merugikan,” kata Sutarman di Stasiun Utara Kiaracondong.
Baginya, pola komunikasi yang ditempuh pemerintah saat ini menjadi angin segar bagi para pedagang.
“Yang penting kami tetap bisa cari makan. Yang penting saling memahami. Baru sekarang ada cara seperti ini. Ini mah pendekatannya alus pisan,” ujarnya.
Sutarman menilai, penerapan aturan ini justru membuat pedagang lebih nyaman karena ada kepastian waktu dan kesepahaman bersama. Ia bahkan berharap pola penataan serupa dapat terus dipertahankan ke depan.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh sembilan perwakilan PKL bersama Satgas dan aparat kewilayahan menetapkan jam operasional 22.00–07.00 WIB, dengan kewajiban area dagang harus bersih pada pukul 07.30 WIB.
Aturan ini disebut mampu memberi ruang beraktivitas bagi PKL tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di jam-jam sibuk.
Ketakutan terbesar PKL selalu sama: digusur tanpa solusi. Namun proses dialog yang ditempuh Pemkot Bandung membuat kekhawatiran itu perlahan hilang.
“Digusur-gusur mah aduh, masyarakat banyak bakal susah. Tapi ini caranya bagus. Jualan tetap dapat, lalu lintas juga lancar,” kata Sutarman.
Pernyataan tersebut menggambarkan rasa lega para pedagang. Penataan yang dulunya dianggap menakutkan, kini dirasakan sebagai solusi bersama antara PKL dan pemerintah.
















