BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menertibkan sejumlah plang liar yang dipasang pihak tak bertanggung jawab di lahan milik Pemkot sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyerobotan aset daerah sekaligus menghindari klaim sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman, menegaskan bahwa lahan Pemkot di sekitar GBLA mencapai 30 hektare, dengan sekitar 20 hektare masih berupa sawah dan lahan kosong.
“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Namun karena lokasi strategis dan terus berkembang, banyak pihak melakukan klaim sepihak dengan pasang plang. Semua kami bongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemkot Bandung’,” jelas Herman, Selasa (30/9/2025).
Penertiban ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari BKAD, Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan, serta beberapa dinas lain. Herman mengungkapkan, sedikitnya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut.
“Proses pengadaan lahan ini dilakukan pada 2010–2012. Untuk lahan inti GBLA sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkot, sedangkan lahan di sekitarnya sedang proses sertifikasi di BPN dengan pendampingan Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Herman mengimbau masyarakat ikut menjaga aset publik ini dengan melapor jika menemukan plang liar atau pihak yang mencoba mengklaim lahan Pemkot.
“Kami berharap warga segera melapor supaya cepat kami tindaklanjuti sebelum menjadi masalah hukum,” katanya.
Meski tindakan pemasangan plang liar dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, BKAD lebih mengedepankan penyelesaian persuasif.
“Kalau mengacu ke pasal hukum, itu bisa dianggap penyerobotan tanah. Namun kami lebih mengedepankan dialog dan pendekatan baik-baik,” tegas Herman.
Ia menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah titik lain di Kota Bandung dan akan ditangani secara bertahap.
















