BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan inovasi baru dalam pengelolaan ruang hijau: KTP Pohon. Program ini menghadirkan barcode atau QR Code pada setiap pohon agar masyarakat bisa mengetahui identitas dan kondisi kesehatan pohon hanya dengan satu kali pindai.
Program ini dipaparkan dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung di Kantor DPKP pada Senin (1/12/2025).
Lewat KTP Pohon, informasi lengkap seperti nama jenis pohon, deskripsi, tinggi, diameter, usia, kondisi kesehatan, hingga manfaat bisa diakses secara terbuka. Barcode akan ditempelkan langsung pada batang pohon di seluruh wilayah Kota Bandung.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, mengatakan KTP Pohon menjadi bagian penting dari proses identifikasi sekaligus sarana edukasi untuk masyarakat.
“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” ujarnya.
Selain menjadi kartu identitas, QR Code ini juga memuat data kesehatan pohon yang digunakan tim lapangan untuk menentukan tindakan pemeliharaan.
“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,” jelasnya.
Ada Kode Warna untuk Menandai Kondisi Pohon
Setiap barcode akan dilengkapi warna khusus sebagai penanda tingkat kesehatan pohon:
- Putih: informasi dasar
- Hijau: pohon sehat
- Kuning: pohon kurang sehat
- Merah: pohon tidak sehat atau berisiko
Dengan sistem ini, warga bisa lebih waspada terhadap pohon yang berpotensi roboh, terutama saat cuaca ekstrem.
“Jadi masyarakat bisa menghindari parkir mobil di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh, contohnya,” kata Roslina.
Program KTP Pohon diharapkan tidak hanya mempermudah inventarisasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga pohon sebagai bagian penting dari ruang terbuka hijau di Kota Bandung.
Kalau mau dibuat versi infobandungkota yang lebih santai dan catchy, tinggal bilang!
















