BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengaku tengah menyelidiki laporan tentang 10 YouTuber di Bandung yang membuat konten di rumah kosong tanpa izin.
“Jadi, laporan memang sudah kita terima namun sekarang memang masih dilidik, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Lapangan Tembak Brimob Polda Jawa Barat, Sumedang, Selasa (11/10/2022).
Ibrahim Tompo memastikan penyidik akan melakukan penyelidikan selanjutnya akan disampaiKn kepada pemiliknya.
Polisi juga akan mendalami terkait kepemilikan rumah, statusnya serta lainnya.
“Ini baru sementara laporan baru diterima, kita dalami dulu terkait dengan kepemilikan, siapa yang berhak atas rumah tersebut dan bagaimana statusnya, ini akan kita dalami semuanya, termasuk Youtuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut,” bebernya.
Diwartakan sebelumnya, 10 YouTuber tersebut dilaporkan lantaran membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin pemilik.
Laporan disampaikan oleh pemilik rumah Erma Hermina kepada petugas di Polda Jawa Barat.
“Ada sepuluh orang Youtuber yang dilaporkan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Ema menyebut, mereka memasuki rumah peninggalan orangtuanya tanpa izin dan menyebut ada makhluk halus.
Bahkan, ada beberapa barang hilang akibat kegiatan mereka tersebut, seperti kursi, televisi, mesin cuci, kasur hingga lampu kristal.
“Saya pas kebetulan lihat nonton youtuber dengan secara tidak sengaja dan itu ternyata rumah almarhum ibu saya di Jalan Sawah Kurung,” beber Erma.
Ia mengaku rumah almarhum ibunya sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu akibat sakit. Tetapi sebelum-sebelumnya ia selalu membersihkan rumah tersebut secara rutin.
“Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Barang-barangnya masih lengkap,” katanya.
Erma menegaskan pihaknya merasa keberatan dengan konten tersebut sebab berbau horor dan menyebut arwah penasaran.
“Saya tersinggung dan terhinakan,” cetusnya
.