• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 28 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Raya

Polisi Beberkan Modus Pelaku Arisan Bodong di Jatinangor, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Novi Rahma by Novi Rahma
11 Mar 2022
in Bandung Raya
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Polisi Beberkan Modus Pelaku Arisan Bodong di Jatinangor, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Belum lama ini, masyarakat dibuat resah dengan adanya arisan bodong yang dilakukan oleh sepasang suami-istri di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Diwartakan sebelumnya, arisan ini dilakukan oleh seorang ibu perempuan MAW (23) dan suaminya berinisial HTP (24).

Berita Terkait

Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali, Pengelola Baru Siapkan Revitalisasi dan Penguatan Konservasi

Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali, Pengelola Baru Siapkan Revitalisasi dan Penguatan Konservasi

11 June 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Anak Hilang hingga Sesak Napas Saat Konvoi Persib, Petugas Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Bobotoh

Anak Hilang hingga Sesak Napas Saat Konvoi Persib, Petugas Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Bobotoh

27 May 2026
Semangat Bobotoh Difabel Ini Bikin Haru, Tetap Ikut Konvoi Persib Bersama Anak-anaknya

Semangat Bobotoh Difabel Ini Bikin Haru, Tetap Ikut Konvoi Persib Bersama Anak-anaknya

25 May 2026

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan bahwa praktik arisan bodong dengan menawarkan korban satu slot yang dibanderol Rp1 juta.

Pasutri tersebut menjanjikan keuntungan kepada korban arisan bodong yang telah membeli slot dengan kompensasi sebesar Rp 1.350.000.

“Lalu ada bonus bagi korban yang membawa member lain sebesar Rp 250.000 yang dipotong langsung dari pembelian slot member tersebut,” ungkap Ibrahim saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat, (11/3/2022).

Parahnya, arisan bodong ini sudah dilakukan selama 3 tahun dengan total keuntungan sekitar Rp21 Miliar. Hanya saja, kasus ini baru dilaporkan pada Februari 2022.

Sebelumnya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan bahwa slot yang ditawarkan oleh kedua pelaku kepada korbannya ini seperti kupon yang nantinya akan diundi, seolah-olah seperti arisan pada umumnya.

“Tapi pada kenyataannya, dari pengakuan terlapor, arisan itu tidak benar dan tidak ada,” katanya.

Adnan mengungkapkan pelaku menawarkan arisan bodong ini melalui online maupun secara langsung kepada para korbannya.

Atas kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti bukti transfer korban kepada pelaku, tangkapan layar percakapan di media sosial, dan smartphone.

“Ditawarkan ada yang via online ada yang face to face (ketemu langsung), ada yang dari teman ke teman,” bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana, Pasal 372 KUHPidana Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UJ RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 da atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara pembantu praktik arisan bodong dijerat juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Tags: ArisanArisan BodongBandungJatinangorPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Penghuni Kos di Bandung Harus Terdata, Farhan: Wajib Lapor 1×24 Jam
Bandung Kota

Penghuni Kos di Bandung Harus Terdata, Farhan: Wajib Lapor 1×24 Jam

27 June 2026
Warga Bandung Kini Bisa Curhat ke Psikolog Gratis di Kecamatan, Bangbara Resmi Diluncurkan
Bandung Kota

Warga Bandung Kini Bisa Curhat ke Psikolog Gratis di Kecamatan, Bangbara Resmi Diluncurkan

26 June 2026
Jalan Pasteur Berlubang Makan Korban Jiwa, Pemkot Bandung Dorong Perbaikan Secepatnya
Bandung Kota

Jalan Pasteur Berlubang Makan Korban Jiwa, Pemkot Bandung Dorong Perbaikan Secepatnya

25 June 2026
Tunggu Lampu Hijau TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Nobar Piala Dunia
Bandung Kota

Tunggu Lampu Hijau TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Nobar Piala Dunia

24 June 2026
SPMB Tahap 2 Dibuka, Orang Tua dan Siswa Masih Punya Kesempatan Masuk Sekolah Tujuan
Bandung Kota

SPMB Tahap 2 Dibuka, Orang Tua dan Siswa Masih Punya Kesempatan Masuk Sekolah Tujuan

23 June 2026
Masuk Taman Tegalega Bakal Gratis, Diharapkan Warga Lebih Mudah Nikmati Ruang Publik
Bandung Kota

Masuk Taman Tegalega Bakal Gratis, Diharapkan Warga Lebih Mudah Nikmati Ruang Publik

22 June 2026
Next Post
Dugaan Kerumunan di Mal, Pemkot Bandung Ambil Langkah Cepat

Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat Soal Endemi Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In