BANDUNG – Satuan Narkoba Polresta Bandung melakukan penggerebekan di sebuah villa yang berlokasi di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (27/9/2020) malam.
Penggerebekan yang dibantu oleh Polsek serta Koramil di wilayah Pasirjambu itu berhasil meringkus segerombolan muda-mudi yang diduga tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di villa tersebut.
Berkat penggerebakan pesta miras itu, polisi mendapati muda-mudi yang ternyata positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang diketahui positif ganja.
“Jadi kita mendapatkan laporan di Pasirjambu ada pesta. Pestanya pun gak jelas ini. Katanya, acara sosial,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandung, AKP Jaya Sofyan di lokasi penggerebekan Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Minggu (27/9/2020) dini hari, dilansir dari Detik.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti, yang positif menggunakan obat keras saja sudah ada di atas 15 orang,” bebernya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman keras, ganja sintetis, dan kratom.
“Nyatanya, setelah kita periksa, tes urin dan diperiksa barang bukti ditemukan dari mulai kratom, obat keras daftar G, sinte (ganja sintetis) dan pengguna ganja,” ucap Jaya.
Menurut Jaya, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas remaja tersebut.
Sehingga pihak kepolisian pun langsung bergerak dan mendapati remaja tersebut tengah dalam keadaan mabuk berat.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 140 orang ikut pesta tersebut.
“Awalnya, sat narkoba mendapatkan laporan dari Kapolsek dan Danramil. Setelah dilakukan pengecekan di sini sudah terkumpul 140 orang,” ungkapnya.
“Sekarang saya tanya, apakah tidak akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Sudah pasti (terjadi). Kondisi COVID jelas, apalagi di wilayah-wilayah lain lebih dari 10 kita bubarkan. Ini lebih dari 140, apakah kita mau biarkan,” kata Jaya menjelasnya.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami kasus puluhan remaja yang diketahui minum-minuman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.