BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil menangkap oknum berinisial ICL (33) atas kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung.
ICL merupakan freelance tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) itu menggelapkan uang sebesar Rp400 juta.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bawa pelaku ditangkap di Cilengkrang, Bandung, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelakunya telah kami amankan, inisial CL yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang travel untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja,” ujarnya, dilansir dari laman Detik, Kamis (25/5/2023).
Pelaku merupakan pegawai freelance di Grand Travel Indonesia (GTI).
BACA JUGA:
Dituding Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung, Pihak Travel: Sekolah Teledor
Kini pelaku masih diperiksa secara mendalam kasus tersebut di Polrestabes Bandung.
“Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” tandasnya.