• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 15 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Polisi Tangkap Peracik Obat Ilegal Rumahan di Bandung dan Tasikmalaya

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
09 Jul 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Polisi Tangkap Peracik Obat Ilegal Rumahan di Bandung dan Tasikmalaya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat peracik obat ilegal skala industri rumahan di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya.

Pabrik rumahan tersebut memproduksi 1,5 juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y yang siap diedarkan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berita Terkait

Menuju Porprov XV: KONI Kota Bandung Pasang Target All In 80 Cabor!

Menuju Porprov XV: KONI Kota Bandung Pasang Target All In 80 Cabor!

14 July 2025
Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya

Operasi Patuh Lodaya 2025 Digelar 14 Juli, Helm, SIM, dan Sabuk Pengaman Wajib Cek!

13 July 2025
Mulai 14 Juli, Sekolah di Jawa Barat Masuk Pukul 06.30 WIB, Tapi Bisa Disesuaikan Tiap Daerah

Mulai 14 Juli, Sekolah di Jawa Barat Masuk Pukul 06.30 WIB, Tapi Bisa Disesuaikan Tiap Daerah

10 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari terungkapnya industri rumahan obat terlarang di Tasikmalaya pada 12 Juni 2021.

“Setelah itu kita menangkap lima orang tersangka yaitu SYM yang merupakan pemilik home industri, AS sebagai kurir serta AB, IS juga S sebagai peracik” tutur Kombes Pol.Erdi didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, saat Konferensi Pers, Jumat (9/7/2021).

Dari pengungkapan tersebut didapati barang bukti sebanyak 300 butir tablet polos, satu kardus tablet jenis double L berisikan 100 bungkus, 2 unit mesin cetak, 1 unit oven, 2 timbangan dan 20 liter alkohol.

Dari pengungkapan di Tasikmalaya itu kemudian penyidik melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap pasangan suami istri berinisial MAT dan CS yang merupakan pemasok bahan baku.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, dari pemeriksaan suami istri itu, akhirnya polisi menemukan ada pabrik rumahan lain yang menerima pasokan bahan baku, yakni di Kampung Barunagri, Desa Sukajaya Kec. Lembang Kab. Bandung Barat.

“Pada tanggal 6 Juli 2021
ditemukan kembali home industi ilegal di Lembang, dan berhasil diamankan seorang pelaku berinisial SS sebagai produsen atau peracik,” kata Kabid Humas Polda Jabar itu.

“Tempat di Lembang tersebut memproduksi obat jenis G yang bahannya didapat dari MAT, diolah SS lalu obat dikembalikan kepada MAT untuk dijual sampai ke daerah Kalimantan dan Sulawesi, dimana dalam sehari bisa dibuat 100 ribu butir obat yang dibungkus ke dalam paket plastik. Satu plastik berisi 1000 butir dengan harga Rp12 juta,” ujar Kabid Humas.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 197 dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Produksi atau Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Izin Edar dan Tidak Memenuhi Standar Keamanan, Khasiat, atau Kemanfaatan.

Para tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.

Tags: BandungNarkobaPolda JabarTasikmalaya

Rekomendasi untuk Anda

Menuju Porprov XV: KONI Kota Bandung Pasang Target All In 80 Cabor!
Bandung Kota

Menuju Porprov XV: KONI Kota Bandung Pasang Target All In 80 Cabor!

14 July 2025
Piala Presiden Ditutup, Farhan Apresiasi Port FC dan Dukung Persib Bangkit
Bandung Kota

Piala Presiden Ditutup, Farhan Apresiasi Port FC dan Dukung Persib Bangkit

14 July 2025
Lewat MPLS, Farhan Ajak Siswa Tumbuh Jadi Pelajar Hebat dan Peduli
Bandung Kota

Lewat MPLS, Farhan Ajak Siswa Tumbuh Jadi Pelajar Hebat dan Peduli

14 July 2025
Sekolah Swasta Bandung Rencananya Akan Dibantu Biayanya, Biar Warga Bisa Sekolah Gratis
Bandung Kota

Sekolah Swasta Bandung Rencananya Akan Dibantu Biayanya, Biar Warga Bisa Sekolah Gratis

14 July 2025
Hari Pertama MPLS Dimulai, Jadwal Masuk Sekolah Kini Dibedakan per Jenjang, Ini Detailnya
Bandung Kota

Hari Pertama MPLS Dimulai, Jadwal Masuk Sekolah Kini Dibedakan per Jenjang, Ini Detailnya

14 July 2025
Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya
Bandung Kota

Operasi Patuh Lodaya 2025 Digelar 14 Juli, Helm, SIM, dan Sabuk Pengaman Wajib Cek!

13 July 2025
Next Post
Tertinggi! 28 Ribu Orang Sembuh dari Covid-19, Komulatifnya 2 Juta

Tertinggi! 28 Ribu Orang Sembuh dari Covid-19, Komulatifnya 2 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In