BANDUNG – Larangan Mudik lokal aglomerasi selama 6-17 Mei 2021 membuat Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi bakal memperketat daerah perbatasannya.
Petugas nantinya bakal memberhentikan dan memeriksa kendaraan plat nomor berplat Bandung di pos-pos penyekatan mudik 2021.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menegaskan pihaknya akan memberhentikan kendaraan dari luar daerah, termasuk Bandung Raya.
“Kami satlantas polres Cimahi sebagaimana ada perubahan kebijakan pemerintah yang mana agromelari untuk mudik lokal tidak diperbolehkan kami pun bergerak cepat melakukan penyekatan terhadap kendaraan di daerah Bandung Raya,” kata Sudirianto, dilansir dari laman Ayo Bandung, Jumat (7/4/2021).
“Adapun Cara Bertindak (CB) kami melakukan pemberhentian semua kendaraan Bandung Raya. Apabila ditemukan mudik, mereka akan kami putar balikkan,” imbuhnya.
Namun dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang hendak masuk ke Cimahi, polisi belum menemukan masyarakat melakukan mudik lokal. Akan tetapi, mayoritas warga lokal bepergian dengan tujuan kerja.
“Banyaknya pergi dari Cimahi ke Bandung untuk kerja, bukan mudik. Jadi kami tidak putar balikan. Kalau kita ketemukan akan kami tindak tegas akan diputar balikan ke tempat asal tujuan,” bebernya.
















