BANDUNG – Selama Ramdhan 2021 kemarin, di Kota Bandung ternyata marak terjadi aksi kejahatan. Bahkan polisi berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan yang berulah selama bulan puasa.
Sebanyak 116 pelaku tersebut ditangkap berdasarkan 85 kasus kejahatan di Kota Bandung selama sebulan yakni dari 13 April hingga 12 Mei 2021.
“Selama bulan puasa kemarin, kita lakukan penyelidikan sebanyak 85 kasus. Dari 85 kasus kita menangkap dan menahan 116 orang dan seluruhnya dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021).
Adanan Mangopang menyebut bahwa ratusan pelaku itu melakukan tindakan kejahatan dari mulai pencurian, aksi begal hingga pengeroyokan.
“Untuk waktu kejadiannya, paling banyak antara pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kemudian dari pukul 24.00 WIB sampai menjelang subuh,” bebernya.
Dari beragam kasus tersebut, ada beberapa kelompok bermotor yang terlibat aksi kejahatan, mulai dari pengeroyokan hingga perkelahian.
Dengan adanya kelompok bermotor terlibat tindak pidana, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung itu menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu.
Adanan menegaskan pihaknya akan memproses seluruh pelaku tindak pidana di Kota Bandung.
“Bapak Kapolrestabes sudah menginstruksikan ke kami juga sudah memerintahkan ke para Kapolsek dan jajarannya untuk memproses semua pelaku tindak kekerasan yang meresahkan khususnya geng motor yang berada di Kota Bandung. Kalau ujungnya berdamai itu akan terus berulang,” tegas Adanan.