• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 6 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
07 Jun 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Berita Terkait

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

4 June 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

4 June 2025

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Tags: Bupati NganjukPolri

Rekomendasi untuk Anda

Ketua KPI Dorong Media Bangun Citra Positif Polri Lewat Siaran yang Mendidik
Nasional

Ketua KPI Dorong Media Bangun Citra Positif Polri Lewat Siaran yang Mendidik

9 May 2025
RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan
Nasional

RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan

25 March 2025
Kementerian HAM Usulkan SKCK Dihapus, Ini Respons dari Polri
Nasional

Kementerian HAM Usulkan SKCK Dihapus, Ini Respons dari Polri

25 March 2025
Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya
Nasional

Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya

21 January 2025
Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri
Nasional

Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri

8 December 2024
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo
Nasional

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

6 August 2024
Next Post
Kawasan Kopo-Cibaduyut Sering Macet, Pemkot Bandung Bakal Bangun Dua Jalan Alternatif

Kawasan Kopo-Cibaduyut Sering Macet, Pemkot Bandung Bakal Bangun Dua Jalan Alternatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In