BANDUNG — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Dari data yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima bansos.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Dilansir dari laman Kompas.com.
Selain pegawai BUMN, PPATK juga mencatat ada 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, serta lebih dari 6.000 penerima yang bekerja di posisi eksekutif atau manajerial.
Ivan menegaskan, Kemensos perlu menindaklanjuti laporan ini agar bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tambahnya.
Ivan menyebut, PPATK telah menerima sekitar 10 juta rekening penerima bansos dari Kemensos yang dipimpin Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Dari jumlah tersebut, 8.398.624 rekening teridentifikasi menerima bansos, sementara sekitar 1,7 juta rekening tidak ditemukan bukti penerimaan.
“Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” tegas Ivan.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menyoroti pentingnya validasi data penerima bansos.
Pernyataan ini sebelumnya ia sampaikan saat PPATK melaporkan adanya penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.
“Sekali lagi saya minta agar Kementerian Sosial memastikan validasi data sebelum mencoret nama penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Maman juga mengapresiasi koordinasi Kemensos dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk memberantas praktik judi online.
“Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat, sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia,” pungkasnya.
















