BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Untuk itu, perwakilan pedagang di mal atau pusat perbelanjaan yang terdampak PPKM di Kota Bandung sepakat untuk memaksakan kembali berjualan pada besok Senin, 26 Juli 2021.
Sebab mereka telah merasa disulitkan dengan adanya kebijakan penutupan mall yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Perwakilan pedagang dari sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, menegaskan pihaknya akan kembali berjualan demi menyambung hidup.
Pernyataan para pedagang ini pun akan segera dilayangkan kepada pemerintah.
“Kondisi nyata para pedagang sekarang dalam kondisi kritis, saya katakan dalam kondisi ini denyut ekonomi para pedagang Bandung tidak ada sama sekali,” cetus Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung Ari saat ditemui di Pasar ITC Bandung, Minggu (25/7/2021).
“Ini tidak hanya menyangkut pedagang, tetapi juga karyawan dan sektor lainnya yang berhubungan, kami mewakili pedagang di Bandung menyatakan sikap berdasarkan pertemuan kemarin, kami sepakat untuk berdagang kembali tanggal 26 Juli dengan prokes 5M yang ketat,” imbuhnya.
Namun jika pemerintah atau pengelola masih tetap menutup pusat perbelanjaan, Ari menegaskan para pedagang akan buka lapak di pinggir jalan seperti pedagang kaki lima (PKL).
“Karena pedagang kaki lima dilindungi dan diperbolehkan, seandainya tutup (pusat perbelanjaan) kami akan berjualan di kaki lima,” tegas Ari.
Ia mengklaim, pedagang di pusat perbelanjaan kerap terluputkan dari perhatian pemerintah.
Padahal, masalah yang dihadapi oleh para pedagang di seluruh pusat perbelanjaan yang ditaksir berjumlah belasan ribu orang ini cukup pelik. Belum lagi mereka harus membiayai karyawan, membayar uang sewa lapak, listrik dan tagihan yang lainnya.
“Kami berharap PPKM ini tidak berlaku diskriminatif terhadap para pedagang di pasar formal, padahal kami juga turut berkontribusi untuk ekonomi daerah lewat pajak yang kami bayarkan,” kata Ari.
Sementara itu, Perwakilan pedagang di Pasar Baru Bandung, Hisar Sitompul mengatakan, ia pun harus memeras uang modal usahanya untuk bisa melanjutkan hidup.
Pedagang yang memiliki usaha di bidang fesyen ini harus mengeluarkan uang jutaan rupiah per bulan untuk membiayai kebutuhan keluarganya, membayar belasan karyawannya, hingga membayar service charge dan kebutuhan lainnya.
“Kami menunggu kebijakan dari pemerintah kota dan Perumda Pasar Sae beri kami keselamatan untuk menjalankan usaha di tengah pandemi ini, negara harus memberikan keadilan seperti pada Pasal kelima Pancasila, dengarkan jeritan hati kami,” kata Hisar.
Seperti diketahui, masa perpanjangan PPKM Darurat rencananya akan berakhir hari ini.
Namun Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, akan ada PPKM Proporsional yang akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota setelah PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini berakhir.