• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 29 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
04 Feb 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Prabowo Subianto: TNI-Polri Harus Mengabdi dengan Dedikasi kepada Rakyat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah komunikasi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Presiden terkait kebijakan distribusi gas subsidi yang sempat menuai polemik di masyarakat.

Berita Terkait

MK Putuskan SD-SMP Swasta Wajib Gratis, Pemerintah Harus Biayai

MK Putuskan SD-SMP Swasta Wajib Gratis, Pemerintah Harus Biayai

28 May 2025
Resmi! Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Resmi! Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

28 May 2025
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025, Farhan: Akses Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025, Farhan: Akses Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas

27 May 2025
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah

Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah

26 May 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa instruksi ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo. Para pengecer yang semula dilarang berjualan elpiji 3 kg kini dapat kembali beroperasi.

Sementara itu, mereka akan diproses menjadi subpangkalan secara bertahap.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta seperti dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

Kebijakan Penertiban Harga

Menurut Dasco, aturan yang disusun nantinya bertujuan untuk mengendalikan harga jual elpiji subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi ini karena hanya tersedia di pangkalan resmi, sehingga antrean panjang pun terjadi.

Kondisi ini menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPR RI yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

DPR Minta Kebijakan Dicabut

Dalam rapat kerja bersama Kementerian terkait, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah membatalkan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” ujar Zulfikar.

Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan larangan pengecer sebelum ada regulasi yang lebih jelas.

Ia juga mengimbau Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menormalkan kembali distribusi gas melon kepada masyarakat.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi elpiji 3 kg kembali berjalan normal, sementara aturan penertiban harga dan mekanisme penjualan akan terus diselaraskan demi menjaga kestabilan harga di masyarakat.

Tags: EceranElpijiGas 3kgKelangkaan Gas 3kgNasionalPertamina

Rekomendasi untuk Anda

MK Putuskan SD-SMP Swasta Wajib Gratis, Pemerintah Harus Biayai
Nasional

MK Putuskan SD-SMP Swasta Wajib Gratis, Pemerintah Harus Biayai

28 May 2025
Resmi! Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
Nasional

Resmi! Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

28 May 2025
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025, Farhan: Akses Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas
Bandung Kota

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025, Farhan: Akses Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas

27 May 2025
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah
Nasional

Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah

26 May 2025
Pemerintah Hadirkan Diskon Listrik 50 Persen Khusus Pelanggan 450 VA dan 900 VA Mulai 5 Juni
Nasional

Pemerintah Hadirkan Diskon Listrik 50 Persen Khusus Pelanggan 450 VA dan 900 VA Mulai 5 Juni

24 May 2025
Pemkot Bandung Pastikan Hak Siswa Terjaga dalam Proses Pemindahan SLBN A Pajajaran
Bandung Kota

Pemkot Bandung Pastikan Hak Siswa Terjaga dalam Proses Pemindahan SLBN A Pajajaran

23 May 2025
Next Post
Surat Mengatasnamakan Vendor untuk Dukung Pelantikan Wali Kota, Pemkot Bandung: Itu Hoaks

Surat Mengatasnamakan Vendor untuk Dukung Pelantikan Wali Kota, Pemkot Bandung: Itu Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In