BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan siap mengawal penuh proses pemindahan Sekolah Luar Biasa Negeri A (SLBN A) Pajajaran, sekaligus menjamin tidak ada hak siswa penyandang disabilitas netra yang terabaikan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pendekatan empati menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan soal relokasi ini. Ia memastikan Pemkot hadir untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Secara hukum, lahan ini adalah milik Kementerian Sosial. Namun, empati tidak bisa diatur dalam KUHP. Itu ada di hati nurani. Karena itu, Pemkot Bandung hadir memastikan bahwa hak anak-anak SLB Negeri A Pajajaran tidak akan diabaikan,” ujar Farhan, Kamis (22/5/2025).
Pemindahan SLBN A Pajajaran merupakan bagian dari rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian Sosial RI yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, Pemkot Bandung menekankan bahwa transisi ini tidak boleh mengorbankan akses pendidikan siswa tunanetra.
Melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Pemkot telah menyiapkan fasilitas aksesibilitas untuk lokasi baru, termasuk guiding block dan handrail, agar para siswa tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Kalau memang dibutuhkan, kami siap pasang semua fasilitas yang mendukung mobilitas siswa tunanetra di lokasi baru. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas Farhan.
Rencana relokasi ini bukan hal baru. Farhan mengungkapkan, sejak tahun 2020 saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI, isu ini sudah bergulir.
Ia pun ikut mendorong agar prosesnya mempertimbangkan kondisi para siswa tunanetra. Sayangnya, ia mengakui komunikasi antar lembaga belum berjalan optimal sehingga sempat menimbulkan keresahan publik.
“Saya sangat memahami perasaan mereka. Tempat ini sudah menjadi rumah bagi para siswa. Tapi kita juga harus melihat realitas regulasi dan hak atas lahan. Maka, yang perlu kita lakukan sekarang adalah mencari jalan tengah,” ujarnya.
Terkait bangunan yang dibongkar, Farhan memastikan bahwa struktur tersebut bukan bagian dari cagar budaya dan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 1990.
“Kami sudah cek, bangunan yang dibongkar bukan cagar budaya dan izinnya masih berlaku,” imbuhnya.
Untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan akan mulai menerima siswa pertengahan tahun ini, Pemkot Bandung siap memberikan pendampingan penuh dari sisi perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Dari total 126 pendaftar, sebanyak 50 siswa telah lolos seleksi, sementara 5 orang lainnya masuk dalam daftar cadangan.
Farhan juga menekankan pentingnya pendidikan inklusi sebagai landasan kebijakan pendidikan di Bandung.
“Saya sudah mengalami pendidikan inklusi sejak SMP. Kami harus terus dorong ini agar semua anak, dengan segala kondisi, dapat belajar bersama-sama tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan SLBN A Pajajaran tetap dipertahankan dan menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan inklusif Kota Bandung.
“Sekolah Rakyat akan berjalan, tapi SLB Negeri A Pajajaran juga harus tetap eksis dan didukung. Keduanya bisa berdampingan,” pungkas Farhan.
















