BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria paruh baya. Ia diringkus terkait kasus penghinaan agama islam yang viral di dunia maya.
Akun Twitter bernama Apollinaris Darmawan telah melakukan penistaan agama islam.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku di kediamannya pada Minggu (9/8/2020) di Bandung, Jawa Barat.
“Benar diamankan Sat Reskrim. Yang tentang akun viral itu,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung, dilansir dari laman Kumparan, Senin (10/8/2020).
Berdasarkan video penangkapan yang beradar di media sosial, polisi berusaha mengamankan amukan warga terhadap pelaku.
Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Bandung.
UAS, "Tapi kalau agama dihina, institusi kita dihina, wajib kita marah, wajib kita mengamuk,">>>Saya tulis "Muhammad membangun Islam dengan jalan MERAMPOK dan MEMBUNUH, hingga sekarang tabiat itu tetap melekat di Islam." Ada yang lihat UAS ngamuk? Tolong direkan pas lagi ngamuk. pic.twitter.com/ttZrEHXWbr
— Apollinaris Darmawan (@Darmawan220749) August 8, 2020