BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih dilakukan secara online.
Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, di Balai Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).
“Mulai tahun kemarin dan tahun ini pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan secara online, tapi bagi masyarakat yang mendapat kesulitas akses atau pemahaman gawai, maka akan dibantu melalui sekolah asal,” kata Cucu.
Berkas-berkas sebagai syarat pendaftaran juga akan dilakukan secara daring. Nantinya, para orang tua atau wali murid akan menyerahkan berkas tersebut dalam bentuk digital.
“Data yang diberikan orang tua siswa itu dalam bentuk digital, bukan berkas yang harus diserahkan dengan datang langsung ke sekolah,” jelasnya.
Setelah pendataan, proses selanjutnya yakni pendaftaran, yakni calon siswa memilih sekolah dan jalur PPDB.
Proses pendaftaran bisa melalui laman PPDB Kota Bandung dimulai dari jalur afirmasi dan prestasi pada 14 Juni 2021 hingga 18 Juni 2021.
“Waktu pengisian data diri itu sangat panjang, masyarakat kadang suka salah paham, pengisian data diri itu belum pendaftaran, jangan sampai salah,” beber Cucu.
Adapun untuk pengumuman jalur afirmasi dan prestasi baru akan diumumkan hasilnya pada 24 Juni dan daftar ulang pada 25-26 Juni.
Setelah jalur afirmasi dan prestasi, kemudian akan dibuka pendaftaran untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua dimulai sejak 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.
Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 7 Juli 2021 dan daftar ulang pada 8 Juli 2021 hingga 9 Juli 2021.