BANDUNG – Warga Kota Bandung belum lama ini digegerkan dengan adanya pungutan liar (pungli) pada saat kegiatan pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 5 Bandung.
Namun kini tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat berhasil melakukan penindakan dugaan pungli tersebut.
Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp40.750.000.
Sejumlah tersebut konon berasal dari dana titipan sebesar Rp23.700.000, serta uang pramuka Rp17.250.000.
“Bahwa benar Saber Pungli (jabar) tanggal
Rabu 22 Juni jam 13.00 WIB (kemarin) bergerak ke SMK 5 (Bandung) atas dumas (aduan masyarakat) dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp 3 juta, kemudian uang pramuka Rp 550 ribu,” bebernya saat dikonfirmasi pada Kamis (23/6/2022)
Dari adanya dugaan tersebut, tim Saber Pungli langsung bergerak ke Sekolah guna memastikan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer, Wakil Kepala Sekolah kesiswaan dan operator.
Orang yang diperiksa tersebut lantaran yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru.
“Jadi itu uang titipan itu uang bangunan Rp3 juta per orang, tidak boleh. Sedangkan uang pramuka diminta namun pelaksanaan masih jauh,” ungkapnya.
Sementara jumlah uang yang berhasil disita untuk dijadikan barang bukti yakni berasal dari 75 orang, dan uang Pramuka 45 orang. Namun menurutnya, masih banyak orang tua siswa yang belum membayarnya.
“Jadi dari hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara,” pungkasnya.