BANDUNG — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik terkait masalah perpajakan dan bea cukai. Program yang dinamai Lapor Pak Purbaya ini memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp di nomor 082240406600.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” kata Purbaya seperti dikutip dari video wawancara Jawapos pada, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, sudah ada tim yang siaga menerima aduan melalui nomor tersebut. Namun, sistem ini tidak akan langsung membalas pesan yang masuk. Setiap laporan akan dikumpulkan terlebih dahulu dan disortir secara berkala untuk kemudian ditindaklanjuti oleh tim verifikasi.
“Bukan ‘pasti dibalas’. Sistemnya memang tidak didesain untuk langsung menjawab. Nanti ada tim yang memilih mana aduan yang paling signifikan, tentu akan divalidasi dulu, bener nggak nih,” jelasnya.
Purbaya menegaskan, setiap laporan yang sudah divalidasi akan di-follow up sesuai dengan temuan di lapangan. “Kita follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tegasnya.
Ia menyebut, layanan ini mulai aktif per hari ini, 15 Oktober 2025. Tujuan utama pembentukan kanal pengaduan ini adalah untuk mencegah praktik curang maupun perilaku tidak etis dari pegawai DJP dan bea cukai.
“Paling nggak WhatsApp-nya sudah hidup, jadi bisa langsung masuk ke sana,” tambahnya.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari rencana yang telah disiapkan sejak seminggu setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Keuangan. Melalui kanal ini, Purbaya berharap masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan sekaligus membantu memperbaiki integritas pelayanan publik di bidang pajak dan cukai.
















