• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 13 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pusat Data Nasional Diretas, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Novi Rahma by Novi Rahma
24 Jun 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Pusat Data Nasional Diretas, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Ilustrasi: Pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024) lalu.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bahwa gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) terjadi akibat serangan siber. Pelaku alias hacker menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar).

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

12 June 2025
Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

11 June 2025
Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

10 June 2025
Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

9 June 2025

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa PDN mengalami down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).

“Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

Hinsa menyebut bahwa BSSN, Kemenkominfo, dan Telkomsigma saat ini masih terus berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.

Sementara itu, Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko mengatakan bahwa pelaku serangan siber yang menyandera data meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar) ke pengelola PDN.

“Mereka meminta tebusan US$ 8 juta, ya sekian,” ujarnya.

Telkomsigma sebagai pengelola saat ini terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas di dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan atas tindakan penyanderaan data ini.

Untuk diketahui, Data Center yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan sambil menunggu Pusat Data Nasional permanen yang masih dalam proses pembangunan.

PDNS ini terletak di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya dan dikelola oleh Telkom Sigma. Adapun peretasan terjadi pada PDNS yang berlokasi di Surabaya.

“Jadi karena kebutuhan untuk proses bisnis, proses jalannya pemerintahan, maka dibuatlah oleh Kominfo, pusat data sementara, yang ada di Jakarta maupun yang ada di Surabaya,” ujarnya.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Pangerapan menyampaikan dampak serangan tersebut, yakni sebanyak 210 instansi terdampak, baik dari pusat maupun daerah.

Sementara ini pelayanan instansi yang menggunakan data PDN berangsur pulih. Sejumlah instansi yang terdampak telah merelokasi data mereka di PDNS.

“Dari data terdampak 210 instansi dari, baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya,” ujarnya.

“LKPP SIKaP sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri sudah on, yang lain dalam progres,” pungkasnya.

Apa sih Pusat Data Nasional?

Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sendiri adalah implementasi dari kebijakan pemerintah, khususnya di Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).

Dalam Pasal 27 Ayat 4, PDN sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf A merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.

Kemudian di Pasal 27 Ayat 5, disebutkan bahwa Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada Ayat 21 huruf A terdiri atas pusat data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kegunaan Pusat Data Nasional

Berikut kegunaan Pusat Data Nasional yang dikutip dari situs Aptika Kominfo, Senin (24/6/2024).

  • Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja;
  • Mempercepat konsolidasi data nasional;
  • Integrasi pelayanan publik nasional; dan
  • Menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.

Layanan Pusat Data Nasional Sementara

Layanan Pusat Data Nasional Sementara ini meliputi:

  • Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo);
  • Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN;
  • Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan
  • Penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi IPPD.

Daftar Kementerian/Lembaga pengguna PDNS

Melansir dari laman Aptika Kominfo, total ada 56 kementerian atau lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional Sementara itu. Berikut daftarnya:

  1. ANRI (Arsip Nasional RI)
  2. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
  3. Badan Pengawas Pemilu
  4. Badan Pusat Statistik (BPS)
  5. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
  6. BAPPENAS
  7. BIG
  8. BKN
  9. BKPM
  10. BMKG
  11. BNPB
  12. BP2MI (BNP2TKI)
  13. BPJS
  14. BPOM
  15. BRIN
  16. BSN
  17. BSSN
  18. Dewan Kerajinan Nasional
  19. DKKDN
  20. DKPP
  21. Kantor Staf Presiden (KSP)
  22. Kemenko PMK
  23. Kementerian Agama
  24. Kementerian ATR/BPN
  25. Kementerian Dalam Negeri
  26. Kementerian ESDM
  27. Kementerian Hukum dan HAM
  28. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  29. Kementerian Kesehatan
  30. Kementerian Keuangan
  31. Kementerian Komunikasi dan UKM
  32. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  36. Kementerian Luar Negeri
  37. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  38. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI
  39. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  40. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  41. Kementerian Perdagangan
  42. Kementerian Perhubungan
  43. Kementerian Pertanian
  44. Kementerian PUPR
  45. Kementerian Sosial
  46. Komisi Yudisial
  47. Komnas HAM
  48. LAPAN
  49. Lembaga Administrasi Negara
  50. LKPP
  51. Mahkamah Konstitusi RI
  52. Ombudsman
  53. Perpustakaan-Nasional
  54. PPATK
  55. Setjen DPR RI
  56. Setjen MPR RI
Tags: KominfoPDNPusat Data NasionalTelkom

Rekomendasi untuk Anda

Korupsi PDNS Eks Kominfo (Kini Komdigi) Terungkap, Diduga Sebabkan Kebocoran Data 2024
Nasional

Korupsi PDNS Eks Kominfo (Kini Komdigi) Terungkap, Diduga Sebabkan Kebocoran Data 2024

15 March 2025
Bukan Lagi Kominfo, Kementerian Komdigi Siap Kebut Transformasi Digital Indonesia
Nasional

Bukan Lagi Kominfo, Kementerian Komdigi Siap Kebut Transformasi Digital Indonesia

22 October 2024
Meresahkan Masyarakat, Kominfo Upayakan Platform Digital Take Down Konten “Mengemis Online”
Nasional

Kominfo Batal Blokir Telegram dan X

28 June 2024
Meresahkan Masyarakat, Kominfo Upayakan Platform Digital Take Down Konten “Mengemis Online”
Nasional

Kominfo Siapkan SP 3, Telegram Terancam Diblokir!

21 June 2024
Meresahkan Masyarakat, Kominfo Upayakan Platform Digital Take Down Konten “Mengemis Online”
Nasional

Kominfo Mau Blokir X, Warga RI Diminta Ganti Medsos

15 June 2024
Selama Januari-Agustus 2022, Polda Jabar Ungkap 40 Kasus Judi Online
Nasional

Gandeng Polri, Kominfo: Seluruh Pihak yang Terlibat Judi Slot Dibawa ke Ranah Pidana

9 August 2023
Next Post
Ratusan Warung di Puncak Bogor Dibongkar

Ratusan Warung di Puncak Bogor Dibongkar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In