BANDUNG – Dalam operasi justisi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, petugas menemukan pelanggaran asusila di Apartemen Jardin, lokasi yang menjadi sasaran pengaduan warga terkait praktik prostitusi, pada Selasa (29/10/2024).
Di apartemen tersebut, petugas mengamankan empat orang dari dua kamar, yang terdiri dari pasangan bukan muhrim, serta 12 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dalam satu kamar.
Salah satu pria yang diamankan sudah berstatus dewasa, sedangkan pasangan perempuannya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
“Target kami kali ini adalah Apartemen Jardin. Di sana kami menemukan pelanggaran berupa praktik prostitusi, pasangan bukan muhrim, dan salah satu pasangan yang di bawah umur,” ungkap Mujahid Syuhada, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan.
Untuk menangani perempuan di bawah umur tersebut, pihak Satpol PP telah memanggil orang tuanya, dan kini kasus ini ditangani oleh DP3A Kota Bandung.
“Kami telah memanggil orang tuanya, dan kasus ini kini ditangani oleh DP3A Kota Bandung,” tambah Mujahid.
Mujahid menjelaskan bahwa para pelanggar dapat dikenai sanksi berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan, tergantung keputusan hakim.
“Para pelanggar bisa dikenakan denda hingga Rp50 juta atau penjara selama tiga bulan, tergantung pada putusan hakim,” jelasnya.
Pihaknya juga menginformasikan bahwa untuk pelajar yang masih di bawah umur, orang tua yang bersangkutan sudah dipanggil.
Diketahui bahwa anak tersebut bersekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung, tetapi karena peristiwanya terjadi di wilayah Kota Bandung, maka kasus ini akan ditangani oleh DP3A Kota Bandung.
Seluruh pihak yang terjaring dalam razia ini akan diproses lebih lanjut melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Operasi ini adalah hasil aduan dari masyarakat, khususnya penghuni Apartemen Jardin, sekaligus merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menanggulangi praktik asusila dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Ini memang aduan dari penghuni Apartemen Jardin, dan kami berharap masyarakat terus melaporkan agar keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga,” tutup Mujahid.