BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sebesar Rp600 miliar untuk menebus ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan seluruh siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan haknya atas pendidikan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa dana tersebut disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) ke sejumlah sekolah swasta yang selama ini menahan ijazah siswa karena tunggakan biaya.
“Saya sudah mendapat informasi tadi malam hampir Rp600 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU,” ujarnya seperti dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (5/7/2025).
Berdasarkan catatan, total tunggakan siswa kepada sekolah mencapai Rp1,2 triliun dan telah menumpuk selama beberapa tahun terakhir.
Dana yang digelontorkan Pemprov ini menutupi sekitar setengah dari total tunggakan tersebut.
Dedi menegaskan, setiap siswa berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi, termasuk memperoleh ijazah sebagai bukti kelulusan mereka.
Ia berharap kebijakan ini tak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan ribuan siswa.
“Dan sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji atau komitmen untuk tidak menahan ijazah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak, karena dana itulah yang kini digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Saya ucapkan juga terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak pada pemerintah, dan pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
















