BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyatakan tidak ada gelaran open house saat lebaran tahun ini. Larangan itu juga berlaku untuk kepala daerah di Jawa Barat.
“Sesuai dengan surat dari Kemendagri, seluruh yang namanya ASN, pejabat, kepala desa, lurah, camat, kepala dinas, bupati, wali kota, gubernur, forkopimda dilarang mengadakan open house kita masih dalam situasi sulit,” ujar Kang Emil sapaannya di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).
Emil menuturkan sebagai gantinya pelaksanaan silaturahmi Lebaran bisa diganti melalui virtual. Sebab, dia menegaskan, kondisi pandemi saat ini belum berakhir.
“Jadi salam-salam minal aidzinnya cukup lewat HP (handphone), cukup lewat Zoom, karena situasi belum terkendali secara penuh,” kata dia.
Sekadar diketahui, Kemendagri sudah membuat surat edaran terkait gelaran open house ini. Surat edaran sempat mengalami revisi.
Pada 4 Mei 2021, Tito menerbitkan surat edaran baru untuk kepala daerah. SE 800/2794/SJ itu tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021,” bunyi poin 1a di edaran terbaru itu