• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 3 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Satpol PP Kota Bandung Raup Hampir Ratusan Juta Hasil Denda Pelanggar Prokes

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
16 Dec 2020
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Satpol PP Kota Bandung Raup Hampir Ratusan Juta Hasil Denda Pelanggar Prokes
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjaring sekitar 8.000 ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) sejak 4 Desember 2020 kemarin.

Pelanggaran itu terjaring selama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) proposional.

Berita Terkait

Asia-Afrika Kini Punya Jalur Sepeda “Lintas Benua”, Farhan: Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Pesepeda Dunia

Asia-Afrika Kini Punya Jalur Sepeda “Lintas Benua”, Farhan: Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Pesepeda Dunia

3 June 2025
Satgas Anti Premanisme Hadir di Cicendo, Farhan: Kota Ini Milik Semua, Bukan Kelompok Tertentu

Satgas Anti Premanisme Hadir di Cicendo, Farhan: Kota Ini Milik Semua, Bukan Kelompok Tertentu

3 June 2025
Tumpukan Sampah Long Weekend Teratasi, Wali Kota Farhan: Ini Bukti Kerja Keras Bersama

Tumpukan Sampah Long Weekend Teratasi, Wali Kota Farhan: Ini Bukti Kerja Keras Bersama

2 June 2025
Pemkot Bandung Siapkan Program Padat Karya Hadapi Ancaman PHK Massal

Pemkot Bandung Siapkan Program Padat Karya Hadapi Ancaman PHK Massal

2 June 2025

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga menutup sejumlah cafe dan tempat makan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku pihaknya telah memberikan sanksi sosial maupun denda administrasi dalam operasi yustisi ini.

Rasdian mengungkapkan, denda administrasi terkumpul hampir seratus juta baik dari operasi yustisi maupun denda badan usaha.‎

“Keseluruhan denda itu 90 juta dari data terakhir tanggal 15 kemarin, Denda itu berasal dari badan usaha dan operasi razia,” kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Rabu (16/12/2020)

Tak hanya itu Rasdian mengungkapkan, selaian menjaring 8.000 pelangar protokol kesehatan, Satpol PP Kota Bandung juga menindak perusahaan yang melanggar aturan.

“Total ada 3 yang kita lakukan penutupan dan segel, ada kafe dan rumah mukan dalam minggu ini, mereka ada yang melanggar kapasitas, lalu batas operasional, kita tutup paksa selama 14 hari,” ungkapnya.

Rasdian menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pengawasaan baik di kantor pemerintah maupun swasta.

“Sudah kita mulai, kita sudah koordinasi dengan bkpp, sudah dimulai sebetulnya, cuma tidak terekspos saja,” pungkasnya.

Tags: Kota BandungProtokol KesehatanPSBBRasdianSatpol PP Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Asia-Afrika Kini Punya Jalur Sepeda “Lintas Benua”, Farhan: Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Pesepeda Dunia
Bandung Kota

Asia-Afrika Kini Punya Jalur Sepeda “Lintas Benua”, Farhan: Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Pesepeda Dunia

3 June 2025
Satgas Anti Premanisme Hadir di Cicendo, Farhan: Kota Ini Milik Semua, Bukan Kelompok Tertentu
Bandung Kota

Satgas Anti Premanisme Hadir di Cicendo, Farhan: Kota Ini Milik Semua, Bukan Kelompok Tertentu

3 June 2025
Survei: Kepuasan Warga Terhadap Wali Kota Bandung Baru Capai 44%, Sampah dan Pengangguran Jadi PR Utama
Bandung Raya

Survei: Kepuasan Warga Terhadap Wali Kota Bandung Baru Capai 44%, Sampah dan Pengangguran Jadi PR Utama

2 June 2025
Tumpukan Sampah Long Weekend Teratasi, Wali Kota Farhan: Ini Bukti Kerja Keras Bersama
Bandung Kota

Tumpukan Sampah Long Weekend Teratasi, Wali Kota Farhan: Ini Bukti Kerja Keras Bersama

2 June 2025
Pemkot Bandung Siapkan Program Padat Karya Hadapi Ancaman PHK Massal
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siapkan Program Padat Karya Hadapi Ancaman PHK Massal

2 June 2025
Mulai Hari Ini, Pemkot Bandung Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar
Bandung Kota

Mulai Hari Ini, Pemkot Bandung Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar

2 June 2025
Next Post

Tempat Hiburan Hingga Mal di Bandung Dilarang Gelar Acara Perayaan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In