BANDUNG — Ratusan siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, sempat tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah gerbang sekolah di Jalan Cibaduyut digembok oleh pihak ahli waris pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 945 siswa terpaksa membatalkan pembelajaran tatap muka dan diarahkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi menjaga keselamatan peserta didik di tengah situasi yang tidak kondusif.
Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, mengatakan dirinya menerima informasi mengenai penggembokan sekolah sejak pagi hari sebelum aktivitas belajar dimulai.
“Tadi pagi saya dapat informasi jam 6 bahwa sekolah ini digembok katanya oleh ahli waris. Akhirnya saya laporan ke Dinas Pendidikan dan anak-anak diinformasikan untuk melaksanakan PJJ,” kata Agus.
Menurutnya, saat peristiwa terjadi sebagian siswa sudah berada di dalam ruang kelas, sementara sebagian lainnya masih berada di luar area sekolah. Demi menghindari risiko yang tidak diinginkan, pihak sekolah memutuskan menghentikan aktivitas belajar tatap muka.
“Sempat, jadi sudah ada yang di dalam ruangan dan masih ada di luar. Yang dikhawatirkan itu kan di sini itu daerah ramai, nah saya tuh takut terjadi chaos, terus takutnya terjadi kecelakaan gitu untuk anak-anak. Sehingga saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dibubarkan saja anak-anak untuk melaksanakan PJJ,” ungkapnya.
Gerbang Dibuka, Namun Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dibatalkan
Agus menjelaskan, gerbang sekolah akhirnya kembali dibuka sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, proses belajar mengajar tetap tidak dapat dilaksanakan karena kondisi dinilai belum memungkinkan.
Ia juga mengaku pihak sekolah tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait rencana penyegelan tersebut.
“Tidak ada, tidak ada informasi kepada sekolah, terutama kepada saya sebagai kepala sekolah di sini. Tadi itu jam 7 lebih gerbang ini akhirnya dibuka oleh ahli waris, juga ada insiden sih sedikit dengan guru sebelum akhirnya diperintah untuk anak-anak itu PJJ,” ucapnya.
Pihak sekolah berencana menerapkan PJJ hingga Jumat (7/8/2026) sambil menunggu situasi kembali kondusif. Jika kondisi belum memungkinkan, proses pembelajaran akan dialihkan ke lokasi lain.
“Sementara akan dialihkan dulu kalau situasinya tidak kondusif. Tapi kalau tidak ada insiden lagi, kita akan menunggu sampai sekolah ini direlokasi,” pungkasnya.
Disdik Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Tetap Terjamin
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan hak belajar seluruh siswa SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai penggembokan gerbang sekolah sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah itu, Disdik langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ahli waris.
Berkat koordinasi tersebut, gerbang sekolah kembali dibuka sekitar pukul 06.30 WIB sehingga aktivitas sekolah dapat kembali berjalan.
“Kami memahami kekhawatiran orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan anak-anak tetap dapat memperoleh layanan pendidikan dengan aman dan nyaman,” ujar Asep di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (6/8/2026).
Sengketa Lahan Sudah Berkekuatan Hukum
Disdik menjelaskan, sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah memiliki putusan pengadilan yang memenangkan pihak ahli waris. Pemerintah Kota Bandung menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan.
Sejak putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan telah menjalin komunikasi dengan pihak ahli waris agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.
“Pada saat itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan agar proses belajar mengajar tidak terganggu serta untuk menciptakan kondusifitas,” jelas Asep.
Kasus sengketa lahan SDN 026 Bojongloa sendiri telah berlangsung sejak 2017. Sejumlah ahli waris menggugat kepemilikan lahan sekolah ke pengadilan dan setelah proses hukum hingga Peninjauan Kembali (PK), pada 2022 Pemerintah Kota Bandung dinyatakan kalah sehingga harus menyerahkan lahan tersebut kepada pihak ahli waris.
Sejak saat itu, Pemkot Bandung mulai menyiapkan rencana relokasi sekolah agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara permanen di lokasi baru.
Lahan Baru Sudah Dibeli, Pembangunan Masih Terkendala
Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan pendidikan, Pemerintah Kota Bandung telah membeli lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul sebagai lokasi relokasi SDN 026 Bojongloa.
“Lahan tersebut telah dibeli pada tahun 2025 dan Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung sekolah pada tahun 2026,” ungkap Asep.
Namun, pembangunan sekolah baru hingga kini belum dapat dimulai karena masih menghadapi penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi.
Disdik bersama jajaran kewilayahan dan unsur terkait saat ini terus melakukan pendekatan secara persuasif agar pembangunan sekolah relokasi dapat segera terlaksana.
“Lokasinya lebih besar dari SDN 026 Bojongloa saat ini, mengingat Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki jumlah anak usia sekolah dasar yang cukup tinggi,” jelasnya.
Kuota Sekolah Dasar di Bojongloa Kidul Masih Kurang
Menurut data Dinas Pendidikan, pada 2027 diperkirakan terdapat 1.469 anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar di Kecamatan Bojongloa Kidul.
Sementara itu, daya tampung SD negeri maupun swasta di wilayah tersebut hanya mencapai 1.154 kursi, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 300 kursi. Kondisi tersebut membuat sekolah-sekolah yang ada harus memaksimalkan layanan melalui sistem pembelajaran dua sif.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung berharap pembangunan sekolah relokasi SDN 026 Bojongloa dapat segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Bandung pun mengajak seluruh masyarakat memberikan dukungan agar proses pembangunan sekolah baru dapat berjalan lancar sehingga hak belajar anak-anak tetap terjamin tanpa terganggu persoalan sengketa lahan.
