BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan hak pendidikan ratusan siswa SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas di tengah persoalan sengketa lahan yang menimpa sekolah tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, proses belajar mengajar sekitar 900 siswa tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administratif maupun hukum.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung menghormati putusan pengadilan terkait status lahan SDN 026 Bojongloa. Namun, menurutnya, pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan.
“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan di SDN 026 Bojongloa, Jumat, 7 Agustus 2026.
Sebagai langkah sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 Bojongloa secara bertahap ke SDN 148 dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.
Menurut Farhan, proses perpindahan akan dilakukan secara gradual agar pihak sekolah memiliki waktu menyiapkan ruang belajar, tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa sehingga relokasi dapat berlangsung tanpa menimbulkan kepanikan.
“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun, rencana pembangunan tersebut hingga kini masih menghadapi penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi.
Farhan mengaku akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah baru dapat segera terealisasi demi kepentingan para peserta didik.
“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” jelasnya.
Farhan juga meminta pihak ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.
Ia bahkan menegaskan siap bertanggung jawab penuh agar tidak ada lagi penolakan terhadap para siswa yang akan dipindahkan.
“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.
Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung aman, Farhan menginstruksikan Camat Bojongloa Kidul bersama unsur Forkopimcam melakukan patroli selama 24 jam di sekitar sekolah guna mengantisipasi kembali terjadinya aksi penggembokan.
“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tuturnya.












