BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembangunan gedung SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski masih menghadapi dua persoalan, yakni sengketa lahan sekolah dan penolakan sebagian warga terhadap lokasi pembangunan gedung sekolah yang baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kedua persoalan tersebut harus diselesaikan secara bersamaan tanpa mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Jadi SD itu ada dua masalah. Satu, harus ada eksekusi dari PK mengenai sengketa tanah SD 026. Itu tetap kita hormati, cuma kita minta waktu,” kata Farhan, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Farhan, persoalan yang kini menjadi perhatian lebih besar justru penolakan warga terhadap pembangunan gedung sekolah di lokasi baru.
Meski demikian, Pemkot Bandung tetap memutuskan pembangunan sekolah dilanjutkan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pendidikan anak-anak.
“Saya harus membuat pilihan yang sangat berat. Tetapi berdasarkan pemikiran yang cukup dalam, kami tetap memprioritaskan pembangunan sekolah sebagai pemenuhan hak pendidikan kepada anak,” ujarnya.
Pemkot Bandung Siapkan Solusi untuk Warga
Farhan menegaskan, pembangunan SDN 026 Bojongloa tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Karena itu, Pemkot Bandung akan membuka ruang pembicaraan bersama warga untuk membahas berbagai persoalan lingkungan yang berpotensi muncul selama proses pembangunan berlangsung.
Farhan mengakui aktivitas proyek pembangunan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Namun, menurutnya, persoalan tersebut dapat dikelola bersama agar pembangunan sekolah tetap berjalan tanpa membuat warga merasa ditinggalkan.
“Mengenai masalah pengelolaan lingkungan, mari kita bicarakan bersama. Penyelenggaraan yang baik seperti apa? Bahwa selama masa pembangunan akan menimbulkan ketidaknyamanan, iya. Bahwa nanti akan menimbulkan kemacetan, kita atur sama-sama,” katanya.
Farhan juga mengakui Pemkot Bandung memiliki pengalaman sebelumnya ketika sejumlah kontraktor tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan SDN 026 Bojongloa agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Bahkan, Farhan menyatakan siap bertanggung jawab langsung terhadap pembangunan sekolah tersebut sekaligus memastikan komitmen pemerintah dan kontraktor kepada warga tetap dijalankan.
“Untuk SD 026 Bojongloa, saya akan pasang badan. Kedua, saya akan jaga komitmen kontraktor dan pemerintah terhadap warga yang merasa terganggu,” tegasnya.
Akses ke Lokasi Pembangunan Akan Dikaji
Salah satu keberatan warga berkaitan dengan akses jalan menuju lokasi pembangunan SDN 026 Bojongloa.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bandung akan mencari sejumlah alternatif akses untuk mengurangi dampak pembangunan terhadap mobilitas masyarakat sekitar.
Farhan mengaku belum meninjau langsung lokasi pembangunan. Namun, ia telah menerima masukan mengenai kemungkinan pembukaan beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan selama proses pembangunan.
“Nanti kita akan cari alternatif. Saya kan belum meninjau lapangan langsung, tapi menurut masukan yang saya terima akan ada beberapa jalan alternatif masuk. Termasuk dari Dispark juga,” jelasnya.
Pemkot Tak Pilih Beli Kembali Lahan Sengketa
Sementara itu, terkait opsi membeli kembali lahan SDN 026 Bojongloa dari pihak ahli waris, Farhan menyatakan Pemkot Bandung tidak bisa begitu saja mengalokasikan anggaran untuk mengganti kerugian atas tanah yang menjadi objek sengketa.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai tersedia atau tidaknya anggaran.
Penganggaran untuk mengganti tanah yang berkaitan dengan kekalahan dalam perkara hukum justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan memperpanjang penyelesaian sengketa.
“Bukan masalah berapanya. Tetapi kita tidak bisa kemudian menganggarkan sebuah ganti rugi tanah karena kalah berperkara. Itu lebih sulit lagi, bisa bertahun-tahun lagi,” katanya.
Sebagai alternatif, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan lain seluas sekitar 4.000 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah baru.
Farhan menyebut proses penyelesaian persoalan lahan memang tidak mudah dan berlangsung cukup alot.
Namun, Pemkot Bandung memilih memanfaatkan lahan yang sudah tersedia dibandingkan kembali melakukan proses pengadaan tanah yang berpotensi membutuhkan waktu panjang.
“Ini kebetulan kita punya tanah 4.000 meter dan tanahnya sudah ada sejak 2023,” ujarnya.
Farhan menambahkan, persoalan hak atas tanah dengan pihak ahli waris tetap akan dihormati dan diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku.
Sementara untuk persoalan penolakan dari warga di sekitar lokasi pembangunan sekolah baru, Pemkot Bandung akan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan mencari titik temu agar pembangunan sekolah tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
















