BANDUNG – Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung dan Polsek Ujung Berung berhasil menindaklanjuti laporan dari Call Center Prabu terkait kejadian di wilayah Cigending, Bandung, pada Kamis (31/10/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi ini dilansir melalui laman Instagram @prabu.lodaya.presisi.
Laporan menyebutkan seorang wanita ditinggalkan di tengah hutan oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Insiden ini bermula di kawasan Palintang, ketika wanita tersebut berhasil mengirim lokasi terakhirnya kepada tim patroli menggunakan fitur Sharelive.
Menurut kronologi kejadian, korban berkenalan dengan pria tersebut melalui aplikasi Dating Apps (Tan Tan) dan sepakat bertemu untuk jalan-jalan.
Pria itu menjemput korban di tempat tinggalnya di Jl. P.H.H. Mustofa dan membawanya ke arah hutan di sekitar Jalan Cikadut. Di tengah perjalanan, korban merasa curiga karena lokasi semakin sepi, dan ketakutannya bertambah saat pria tersebut meminta korban melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Setelah menolak, korban diancam akan ditinggalkan di hutan. Terjadi pertengkaran antara keduanya hingga akhirnya pria tersebut menurunkan korban dan pergi, meskipun sempat mengikuti korban dari kejauhan.
Korban yang merasa terancam segera mencari bantuan.
Menerima laporan dari korban melalui Sharelive, Tim Prabu langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan korban dalam kondisi trauma namun selamat.
Petugas kemudian menenangkan korban hingga kondisinya stabil sebelum mengantarkannya kembali ke kontrakannya di kawasan Cibeunying Kaler. Situasi kini aman dan terkendali.
Polisi mengimbau masyarakat Bandung agar tetap waspada, terutama saat bepergian di malam hari atau pada jam-jam rawan. Jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Tim Prabu Lodaya Presisi di nomor 081818612889.