• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 14 December 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Uncategorized

DPRD Kota Bandung Revisi Perda Tentang Pelayanan Pemakaman Umum

febri oktapiana by febri oktapiana
31 Oct 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
DPRD Kota Bandung Revisi Perda Tentang Pelayanan Pemakaman Umum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sebagai bentuk penyesuaian dari peraturan di atasnya, DPRD Kota Bandung melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Revisi ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum

“Salah satu aturan yang mengharuskan adanya perubahan mengenai Perda Pelayanam Pemakaman Umum ini adalah UU Cipta Kerja,” ujar anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung yang membahas tentang perda tentang pelayanan pemakaman, H.Iman Lestariyono, S.Si.

Berita Terkait

Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

6 November 2025
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

29 September 2025
#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

29 April 2025
Hiburan Malam Buka Saat Bulan Ramadhan, Satpol PP: Segel Sesuai Perda

Hiburan Malam Buka Saat Bulan Ramadhan, Satpol PP: Segel Sesuai Perda

19 March 2025

Beberapa hal yang diubah adalah, hilangnya retribusi pemakaman, meskipun untuk pajak tetap ada. Sehingga, sekaran ini pelayanan pemakaman bisa didapatkan masyarakat secara gratis.

“Seharusnya pelayanan pemakaman ini memang bisa dilakukan secara gratis. Sehingga kita tidak membebani keluarga yang sedang berduka cita,” terangnya.

Selama ini, kata Iman, keluarga almarhum harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 400 ribu- Rp 600 ribu untuk satu kali proses pemakaman. Angka itu kadang bertambah, jika ada dinamika di lapangan, khususnya oknum para pencari nafkah. Dengan alasan medan penggalian yang sulit, tidak ada SDM yang mengerjakannya, dan lain-lain.

“Sekarang, semestinya hal itu tidak terjadi lagi. Sehingga jika di lapangan masyarakat masih mendapatkan kendala seperti itu, Pemkot Bandung harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, untuk para petugas pemakaman, seharusnya mendapatkan upah atau gaji yang jelas, sehingga kerjanya sudah cukup dengan mendapatkan gaji, tanpa harus meminta lagi kepada keluarga almarhum.

“Kita bisa merekrut tenaga outsourcing, karena memang sekarang sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer,” terangnya.

Hal lain yang diatur dalam perda ini adalah mengenai makam tumpang. Di mana, keluarga bisa menggunakan kembali lahan yang sebelumnya sudah digunakan sanak saudara. Satu liang lahat yang minimal sudah berusia 3 tahun, bisa digunakan untuk tiga saudara yang lain.

“Hal ini berlaku di lahan pemakaman milik Pemkot Bandung, mengingat lahan pemakaman milik Pemkot Bandung sudah semakin sempit,” tambah Iman.

Dari data yang dikumpulkan, Kota Bandung memiliki 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan total lahan seluas 153 ribu meter persegi. Namun, sekitar 130 ribu meter persegi dari lahan tersebut sudah terpakai. Pada tahun 2011, sisa lahan pemakaman di Kota Bandung hanya 4 persen dari total lahan pemakaman yang dimiliki Pemkot. Luas lahan pemakaman di Kota Bandung yang dimiliki Pemkot saat itu adalah 1.454.955 meter persegi, dan 96% dari luas tersebut sudah.

“Sehingga ini merupakan salah satu cara Pemkot Bandung tetap menyediakan lahan pemakaman untuk warganya,” terangnya.

Belum lagi ada lahan makam yang diserobot warga. Iman mengatakan Pemkot Bandung harus mengambil tindakan untuk itu.

“Ambil tindakan penertiban yang tidak represif. Berikan pengertia dan sosialsiasi. Jika perlu libatkan warga sekitar makam untuk menjadi petugas makam,” tuturnya.

Aturan lainnya yang terdapat dalam perda ini adalah rumputisasi. Dimana keluarga almarhum bisa melakukan sendiri, karena jika semua mengandalkan anggaran dari Pemkot Bandung pasti akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Iman mengatakan, Pemkot Bandung harus segera melakukan sosialisasi terkait Perda ini, agar bisa segera direalisasikan.

“Saya tidak tahu persis apakah perwal dari perda ini sudah dibuat atau belum. Tapi kalau untuk sosialsiasi memang sudah ada, tapi ya memang harus lebih gencar lagi,” pungkasnya.

Tags: DPRDDPRD Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Pemkot Bandung Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Dampak Demo
Bandung Kota

Pemkot Bandung Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Dampak Demo

30 August 2025
Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan
Bandung Kota

Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan

23 July 2025
Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat
Bandung Kota

Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat

14 July 2025
Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan
Bandung Kota

Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan

13 June 2025
DPRD Bandung Dukung Kota Ramah Lansia, Ajak Anak Muda Tak Lupa Berbakti
Bandung Kota

DPRD Bandung Dukung Kota Ramah Lansia, Ajak Anak Muda Tak Lupa Berbakti

12 June 2025
Pansus 4 Dprd Kota Bandung Sahkan Perda Pembentukan BPBD
Bandung Kota

Pansus 4 Dprd Kota Bandung Sahkan Perda Pembentukan BPBD

27 February 2025
Next Post
Para Pelaku Usaha Raih Anugerah Pesona Pariwisata Kota Bandung 2024

Para Pelaku Usaha Raih Anugerah Pesona Pariwisata Kota Bandung 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In