BANDUNG — Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung didorong meningkatkan kualitas makanan melalui sertifikasi halal, kebersihan, dan keamanan pangan. Upaya ini diharapkan bisa membuat pembeli lebih percaya sekaligus membantu pedagang menjaga keberlangsungan usaha.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor PP Persis Kota Bandung, Minggu, 18 Oktober 2026. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan ketentuan agama, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk dalam persaingan pasar.
“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” katanya.
Farhan menilai, edukasi mengenai sertifikasi halal perlu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro dan PKL. Pemerintah Kota Bandung pun mendorong kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, termasuk PERSIS, untuk membantu memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pedagang.
PKL Didorong Jaga Kehalalan dan Kebersihan Makanan
Menurut Farhan, sertifikasi halal perlu diiringi dengan perhatian terhadap kebersihan proses pengolahan dan penyajian makanan. Kehalalan produk dan kebersihan merupakan aspek berbeda yang sama-sama perlu diperhatikan dalam usaha kuliner.
“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tutur Farhan.
Melalui kerja sama tersebut, pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kualitas makanan dan kebersihan lingkungan berdagang. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang sesuai kebutuhan, tetapi juga lebih yakin terhadap kualitas makanan yang dibeli.
Kualitas Meningkat, Harga Tetap Terjangkau
Farhan mengatakan, PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung. Selain menyediakan lapangan kerja di sektor informal, PKL juga menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan makanan dengan harga terjangkau.
“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” ujarnya.
Karena itu, peningkatan kualitas usaha perlu mempertimbangkan kemampuan pedagang agar tidak menghilangkan keunggulan PKL sebagai penyedia makanan terjangkau. Menurut Farhan, kebersihan tempat berdagang juga harus menjadi perhatian, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah aktivitas jual beli selesai.
“Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu,” katanya.
Penataan Harus Diiringi Pemberdayaan Pedagang
Farhan berharap, kolaborasi Pemkot Bandung dengan PERSIS dan berbagai unsur masyarakat dapat dikembangkan melalui program pendampingan sesuai kebutuhan PKL. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya membuat kawasan berdagang lebih tertib, tetapi juga membantu pedagang meningkatkan kemampuan usaha dan mempertahankan mata pencaharian.
Ia menegaskan, penataan PKL perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan agar pedagang tetap bisa berusaha sekaligus meningkatkan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkasnya.















