BANDUNG — Setelah delapan tahun menanti kepastian, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, akhirnya bisa tersenyum lega. Sebanyak 492 dokumen kependudukan diserahkan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kepada warga setempat.
Penyerahan dokumen itu mencakup 154 Kartu Keluarga (KK), 331 KTP Elektronik (KTP-el), dan 7 Kartu Identitas Anak (KIA). Acara berlangsung di kawasan Rumah Deret Tamansari, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta Kadisdukcapil Tatang Muchtar.
Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menyebut penyelesaian administrasi kependudukan ini menjadi langkah penting setelah delapan tahun tertunda.
“Urusan kependudukan ini sangat penting karena jadi dasar pelayanan publik lainnya. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Pak Wakil Wali Kota, yang terus mendorong agar persoalan ini tuntas,” ujar Tatang.
Tatang menegaskan seluruh layanan Disdukcapil bersifat gratis tanpa pungutan apa pun.
“Kalau ada yang memungut biaya, laporkan ke Pak Lurah atau Bu Camat. Kami pasti tindaklanjuti,” tegasnya.
Untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil juga akan menurunkan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling) secara rutin ke Tamansari agar semua warga bisa mendapatkan dokumen resmi tanpa hambatan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku bahagia bisa menuntaskan masalah yang selama ini jadi keluhan warga.
“Dulu warga datang audiensi ke saya, menyampaikan bahwa selama delapan tahun mereka belum punya kepastian administrasi. Alhamdulillah, sekarang semua sudah jelas,” ucap Erwin.
Ia menjelaskan, penyelesaian administrasi ini juga diiringi dengan perubahan nama kawasan dari “Apartemen Tamansari” menjadi “Rumah Deret Tamansari.” Dengan status baru tersebut, warga kini memiliki alamat sah secara hukum, bisa menerima bantuan sosial, dan anak-anak mereka berhak kembali menikmati pendidikan gratis.
“Ini bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” kata Erwin disambut tepuk tangan warga.
Selain urusan dokumen, Pemkot Bandung juga tengah menindaklanjuti beberapa aspirasi lain warga Tamansari, mulai dari perbaikan fasilitas hunian, akses air bersih, hingga pembangunan balai RW.
Erwin bahkan mendorong warga menjadikan kawasan Tamansari sebagai contoh wilayah bebas sampah di Kota Bandung.
“Kalau warga siap, Pemkot akan bantu Rp200 juta lewat program Prakarsa Warga. Ayo buktikan Tamansari bisa jadi lingkungan bersih dan mandiri,” ujarnya bersemangat.
Erwin pun menegaskan, komunikasi dengan warga akan terus dibuka seluas-luasnya.
“Kalau ke dinas susah atau belum selesai, lapor langsung ke saya. Yang penting, persoalan warga harus cepat beres,” tegasnya.
Dengan penyerahan dokumen kependudukan ini, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari kini resmi memiliki identitas hukum yang sah. Langkah ini menjadi penanda baru bagi kawasan yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian administrasi.
“Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tapi bukti negara hadir untuk memastikan setiap warga punya hak yang sama,” tutup Erwin.
















