BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial angkat bicara terkait anjuran ganjil genap dalam pelaksanaan salat Jumat berjamaah.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.
Dalam surat tersebut, tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12.00 waktu setempat, untuk jemaah yang memiliki nomor handphone (HP) ujungnya genap.
Sementara untuk gelombang 2 yakni pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone (HP) ganjil.
Menanggapi hal itu, Oded menilai ganjil genap dalam ibadah salat Jumat tidak sepatutnya ada.
“Saya kira kalau itu merupakan bagian dari idenya Jusuf Kalla saya kira itu diserukan ditujukan ke Dewan Masjid Indonesia, saya kira semua orang, mungkin siapapun ya punya hak lah untuk sama sependapat atau tidak sependapat,” kata Oded, Jumat (13/82021).
“Kalo saya belum tahu tujuannya apa, saya kira sampe mengubah-ubah ya tidak baguslah,” cetusnya.
Editor: Novirahmaya
















