• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 22 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Status Mitra Ojol Akan Berubah, Pemerintah Susun Regulasi Baru

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
19 Feb 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Status Mitra Ojol Akan Berubah, Pemerintah Susun Regulasi Baru
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah tengah merancang aturan baru yang akan mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja.

Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada dalam hubungan kemitraan dengan platform aplikator.

Berita Terkait

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

21 May 2025
Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

19 May 2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa hubungan kemitraan seharusnya bersifat sejajar dan tidak merugikan salah satu pihak.

Ia menyoroti praktik yang selama ini terjadi, di mana aplikator memiliki kendali besar terhadap pengemudi, termasuk penentuan tarif dan pemotongan penghasilan secara sepihak.

“Mitra ini menurut pemerintah, definisinya beda dengan aplikator. Kemitraan itu sejajar. Kalau tiba-tiba dipotong (tarif bersih untuk pengemudi), lalu tiba-tiba (akun) kena suspend, dan lainnya, itu namanya tidak sejajar. Yang pasti kemitraan yang didefinisikan oleh aplikator itu salah,” ujar Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) seperti dilansir dari laman Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Fenomena ini kerap membuat pengemudi ojol berada dalam posisi lemah.

Oleh karena itu, pemerintah tengah merancang regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi mereka.

Pemerintah Siapkan Regulasi

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang menyusun regulasi untuk menetapkan status pengemudi ojol sebagai pekerja, bukan lagi sekadar mitra.

Wamenaker menegaskan bahwa peraturan tersebut bisa berbentuk Peraturan Menteri (Permen) atau bahkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” tambahnya.

Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi sekitar 4 hingga 5 juta pengemudi ojol yang beroperasi di tiga platform utama di Indonesia.

Selain itu, aturan ini juga akan mencegah aplikator untuk secara sepihak menentukan kebijakan yang dapat merugikan pengemudi.

Tuntutan THR dan Aksi Unjuk Rasa

Seiring dengan upaya penyusunan regulasi, para pengemudi ojol juga menyuarakan tuntutan mereka terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).

Pada Senin (17/2/2025), ribuan driver ojol menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan menuntut hak mereka.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan pengemudi dan mitra pengusaha untuk mencari solusi terbaik terkait tuntutan tersebut.

“Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, pihak aplikator sedang mencari formula terbaik untuk memenuhi tuntutan THR para driver.

Ia juga berharap perusahaan aplikator dapat segera merealisasikan pembayaran THR dalam waktu dekat.

Seperti diketahui bahwa aksi unjuk rasa para pengemudi ojol ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyebut bahwa sebanyak 356 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya demonstrasi.

“356 personel. Iya gabungan,” kata Ade Ary, Senin.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi, meskipun pemberlakuannya bersifat situasional.

Demonstrasi ini dipicu oleh tuntutan pengemudi terkait pemotongan pendapatan, janji THR, serta permintaan penghapusan layanan slot dan Aceng dari aplikator.

Dengan adanya tekanan dari pengemudi dan pembahasan regulasi oleh pemerintah, diharapkan ke depan ada kejelasan hukum serta peningkatan kesejahteraan bagi para driver ojol di Indonesia.

Tags: AksiKemnakerMitra DriverNasionalOjolPengemudi Ojek OnlineUnjuk Rasa

Rekomendasi untuk Anda

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa
Bandung Kota

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa

21 May 2025
Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan
Nasional

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

21 May 2025
Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir
Nasional

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas
Nasional

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta
Nasional

Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

19 May 2025
Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total
Nasional

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025
Next Post
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaGelap, Luhut: “Yang Gelap Kau, Bukan Indonesia”

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaGelap, Luhut: "Yang Gelap Kau, Bukan Indonesia"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In