• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 12 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Tak Semua Tempat Hiburan di Bandung Dapat Rekomendasi untuk Beroperasi Kembali

Novi Rahma by Novi Rahma
20 Aug 2020
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sekitar 85 tempat hiburan di Kota Bandung sudah mengajukan surat permohonan membuka operasional lagi di masa pandemi Covid-19. Namun, tidak semua tempat hiburan itu direkomendasikan beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung baru memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa AKB.

Berita Terkait

Program Pelayanan Lansia di Bandung Jalan Terus Tanpa Biaya APBD

Program Pelayanan Lansia di Bandung Jalan Terus Tanpa Biaya APBD

12 June 2025
Farhan: Kesejahteraan Kota Bandung Dimulai dari Kebahagiaan Lansia

Farhan: Kesejahteraan Kota Bandung Dimulai dari Kebahagiaan Lansia

12 June 2025
160 Ribu Warga Gunakan Kereta Selama Libur Iduladha, KAI Bandung Ucapkan Terima Kasih

160 Ribu Warga Gunakan Kereta Selama Libur Iduladha, KAI Bandung Ucapkan Terima Kasih

12 June 2025
Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

12 June 2025

Sedangkan, sebanyak 35 tempat hiburan belum diberikan rekomendasi karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, sebanyak 80 tempat hiburan telah mengajukan izin untuk bisa kembali beroperasi.

Namun dari total permohonan yang diterima, Disbudpar tidak serta merta memberikan rekomendasi.

Disbupar Kota Bandung terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi.

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat izin usaha,” ucap Dewi Kaniasari, dilansir dari humas.bandung.go.id.

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

Namun, Dewi memintar kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara mandiri guna mencegah penularan Covid-19.

“Permasalahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ajaknya.

Tags: Kota BandungTempat Hiburan di BandungTempat Hiburan Malam

Rekomendasi untuk Anda

Farhan: Kesejahteraan Kota Bandung Dimulai dari Kebahagiaan Lansia
Bandung Kota

Farhan: Kesejahteraan Kota Bandung Dimulai dari Kebahagiaan Lansia

12 June 2025
Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

12 June 2025
28 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung, Ada yang Terbuat dari Daun Talas
Bandung Kota

28 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung, Ada yang Terbuat dari Daun Talas

12 June 2025
Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta
Bandung Kota

Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

11 June 2025
Dekranasda Kota Bandung Siap Revitalisasi Galeri dan Sukseskan Bandung Week Market
Bandung Kota

Dekranasda Kota Bandung Siap Revitalisasi Galeri dan Sukseskan Bandung Week Market

11 June 2025
Farhan usulkan Perda tentang pembangunan dan kehidupan bermasyarakat Bandung
Bandung Kota

Farhan usulkan Perda tentang pembangunan dan kehidupan bermasyarakat Bandung

11 June 2025
Next Post

Libur Panjang, Polrestabes Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In