BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memperkuat langkah tegas dalam memberantas keberadaan geng motor yang meresahkan.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi kelompok tersebut.
Hal ini ditegaskan Rudi menyusul sejumlah kasus kekerasan yang kembali melibatkan geng motor di wilayah Jabar.
Salah satunya terjadi di Garut, di mana empat remaja menjadi korban penganiayaan hanya karena tak mengikuti acara ulang tahun geng motor.
“Geng motor menjadi salah satu perhatian utama kita karena sangat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan berpotensi memicu tindak pidana,” kata Irjen Rudi Setiawan, seperti dilansir dari laman Detik.com pada Minggu (29/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup.
Upaya jangka panjang pun perlu dilakukan dengan melibatkan keluarga, dunia pendidikan, hingga komunitas sosial agar anak-anak tidak mudah terjerumus ke dalam lingkungan berbahaya.
“Kita harus hadir, bukan hanya saat ada kejadian. Tapi juga hadir untuk mencegah agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam lingkungan geng motor. Ini tugas kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penguatan pengamanan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang masa libur panjang.
Potensi kejahatan jalanan seperti aksi kelompok bermotor dan tawuran menjadi perhatian khusus di setiap wilayah hukum.
“Dalam anev, Kapolda menekankan kepada seluruh anggota Polda Jabar dan Kapolres untuk meningkatkan keamanan di wilayah masing-masing,” jelas Hendra.
Berikut enam arahan penting Kapolda Jabar untuk seluruh jajaran Polres di Jawa Barat:
1. Tegakkan hukum secara maksimal terhadap seluruh aksi kejahatan yang melibatkan geng motor.
2. Lakukan razia intensif terhadap kendaraan roda dua, termasuk pemeriksaan identitas, kelengkapan surat, narkoba, senjata tajam, miras, serta razia markas dan tempat kumpul yang dicurigai.
3. Perkuat patroli rutin di wilayah dan jam-jam rawan, serta lakukan patroli siber untuk memantau aktivitas geng motor di media sosial.
4. Terapkan jam malam bagi pelajar, bekerja sama dengan pemda dan sekolah untuk menjaga ketertiban.
5. Gencarkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya geng motor di sekolah dan lingkungan keluarga melalui spanduk, deklarasi anti-geng motor, serta kampanye preventif lainnya.
6. Berikan pembinaan dan pelatihan bagi remaja yang terjaring razia, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait guna membantu proses rehabilitasi sosial mereka.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh geng motor.