BANDUNG – Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk menutup sementara tempat wisata hingga 14 hari kedepan.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan bahwa kebijakan ini akan dimulai besok, Kamis 17 Juni 2021.
Selain itu, cafe dan resto juga hanya diperbolehkan melayani take away. Pemkot Bandung juga memangkas jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga toko modern, yakni boleh buka hanya sampai pukul 19.00 WIB.
“Penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Restaurant hanya take away. Jam operasional mall, restaurant, PKL hanya sampai jam 19.00 WIB. Kemudian jam operasional pasar tradisional sampai jam 10. Kemudian pernikahan acara hanya akad saja dengan maksimal 50 orang,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Rabu (16/6/2021).
Oded menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Selain itu, aktivitas MICE atau kegiatan-kegiatan di hotel yang mengundang banyak orang juga dilarang. Sementara untuk acara pernikahan hanya boleh melaksanakan akad dengan jumlah peserta dibatasi 50 orang.
Wali Kota Bandung itu memaparkan bahwa terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada pertengahan bulan Mei hingga Juni saat ini.
Terlebih, keterisian tempat tidur di ruang isolasi di rumah sakit-rumah sakit di Kota Bandung saat ini telah mencapai 89 persen lebih.
Untuk itu, Oded mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung unruk meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi Covid-19.
Dia pun mengimbau masyarakat dari luar Kota Bandung untuk tidak terlebih dahulu memasuki Kota Bandung.
“Saya memohon mari bersama-sama lebih meningkatkan kesiagaan kita di dalam menghadapi Covid-19 dan masyarakat luar Kota Bandung saya mengimbau agar jangan masuk Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan yang sangat urgent,” pungkasnya.
Editor: Novirahmaya