BANDUNG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat (Pekat IB DPW Jawa Barat) mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Jumat (19/12/2020).
Kedatangan ormas PEKAT IB untuk memberikan surat resmi atas Pengaduan dugaan beredar nya pelumas palsu atau oli yang tidak ber-standar nasional Indonesia (SNI) yang beredar di wilayah hukum Polda Jabar.
Agres, S.H. salah satu Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ormas PEKAT IB DPW Jabar yang mendampingi pengaduan tersebut mengungkapkan, temuan ini adalah temuan dari jajaran Pekat IB DPW Jabar.
Ormas PEKAT IB DPW Jabar yang diketuai Boyke Luthfiana Syahrir itu membentuk tim investigasi pencari fakta untuk hal tersebut.
“Dalam investigasi, terdapat beberapa bukti serta petunjuk yang sudah di lampirkan oleh pihak Ormas kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar untuk didalami serta di lakukan penindakan secara cepat agar tidak terjadi nya penyebaran luas peredaran oli tersebut di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.
Namun, Agres tak ingin membeberkan tekait merek oli yang diduga tidak ber SNI tersebut, apakah merek ternama di Indonesia atau di kancah internasional.