BANDUNG – Terkait adanya penangkapan terhadap delapan orang warga Kota Bandung yang diduga menyebarkan aliran serat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengatakan bahwa sejak tahun 2017, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap yayasan Baiti Jannati.
Diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan 8 orang terkait kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
“Jadi sejak tahun 2017, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat telah melakukan pengawasan terhadap kelompok itu (Baiti Jannati). Jadi itu kan namanya Abdul Rosyid (ketua yayasan), dia mendirikan yayasan namanya Baiti Jannati. Lalu kegiatannya itu hanya pengajian,” ungkap Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Achyar, saat ditemui Infobandungkota.com di kantornya, Jl. Ciliwung No.2, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jum’at (25/6/2021).
Sementara itu, Rafani juga mengatakan bahwa pada saat melakukan pemantauan pada beberapa lalu pihaknya menduga bahwa ajaran tersebut menyimpang. Sebab, dari cara ibadah yang di ajarkan oleh kelompok tersebut (Baiti Jannati) sangat mencurigakan.
“Tapi pada saat itu banyak yang aneh, kaya pengajiannya tengah malam, solat Isya tengah malam,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa, sempat ada masyarakat atau jamaah yang melapor ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, bahwa merasa tertipu materi oleh pimpinan aliran sesat tersebut.
“Jadi waktu itu sempat ada yang datang kesini, masyarakat (mantan Jamaah) melapor kepada kami, bahwa dirinya merasa tertipu. Jadi katanya suruh menginfakkan sebesar 600 juta. Jadi kayanya jamaah nya itu ada kewajiban harus memberikan infak,” ungkapnya.
“Saya menyarankan bahwa kepada masyarakat (jamaah) yang merasa tertipu itu untuk melapor ke Polisi, cuman kayanya orang itu (jamaah) takut,” tambahnya.
Sementara itu, Rafani juga mengatakan bahwa pada saat tahun 2017 lalu, belum muncul bahwa adanya pengakuan sebagai Rasul dari Organisasi tersebut.
“Kalau dulu belum ada fenomena mengaku sebagai Rasul dari Organisasi itu (Baiti Jannati), jadi dulu tuh belum ada belum sampai kesitu, hanya yang menjadi perhatian dari kami (MUI) kenapa kegiatannya dilaksanakan tengah malam,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, masih menunggu perintah pendalaman dari pihak yang berwenang terhadap aliran tersebut.
“Jadi kalo besok atau lusa saya (Rafani) dibsuruh melakukan pendalaman saya siap, cuman sambil berjalan saya akan telusuri itu yang mengenai mewajibkan membayar infak hingga ratusan juta.