BANDUNG – Personel Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, Dishub Kota Banjar, serta BPBD Kota Banjar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Alun-alun Kota Banjar, Senin (4/1/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, bahwa sedikitnya 56 pelanggar prokes terjaring dalam operasi tersebut.
Sanksi yang diterapkan merupakan sanksi ringan yakni tindakan fisik terukur berupa push up, sanksi sosial dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta mengucapkan butir-butir Pancasila.
Operasi yang dipimpin oleh Pama Asistensi Polres Banjar Polda Jabar yakni Iptu Joko Sulistyo dan Ipda Toto Darmanto tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat di harapkan berperan serta aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di tengah pelaksanaan operasi, Walikota Banjar turut menyaksikan pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut.
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi di tahun di awal Tahun 2021 ini terus dilaksanakan, mengingat angka Kasus Covid-19 di Kota Banjar masih cukup tinggi.
“Tentunya kami terus melaksanakan operasi Yustisi untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan” ucapnya.