BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) menggelar aksi unjuk rasa dengan cara menutup exit Tol Pasteur pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Aksi unjuk rasa ini merupakan kesekian kalinya dalam rangka penolakan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja.
Massa bergerak sekitar pukul 15.22 WIB. Mereka berjalan dari babakan jeruk menuju perempatan Pasteur dan melakukan orasi.
Dalam orasinya masa aksi berteriak “Omnibus Law bukanlah solusi untuk negeri ini.”
Massa aksi pun membentuk lingkaran di tengah perempatan pasteur, sebagian mahasiswa melakukan Shalat Ashar berjamaah di tengah jalan pada pukul 15.35 WIB.
“Ayo kawan-kawan lindungi teman-teman kita yang melakukan shalat di sini,” ujar salah seorang demonstran.
Pantauan tim infobandungkota.com di lokasi, sejumlah personel kepolisian diturunkan dalam mengawal aksi mahasiswa ini. Terlihat juga sekelompok organisasi masyarakat dari Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) menyarankan kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa agar melakukan aksi dengan damai dan tidak memblokade jalan.
Selepas melakukan orasi dan shalat berjamaah, mahasiswa pun kemudian menlanjutkan aksinya dengan berjalan sekitar 950 meter dari perempatan Pasteur menuju Gerbang Tol Pasteur.
Laporan dari pihak kepolisian, arus lalu lintas pun sempat tersendat baik dari arah Surya Sumantri, Gunung Batu, Dr Djundjunan dan Exit Tol Pasteur. Kemacetan pun hingga 5-6 Kilometer, baik dari arah Bandung maupun dari arah Jakarta.