BANDUNG – Pemerintah akan menerapkan aturan ganjil genap bagi pengguna jalan tol selama mudik Lebaran 2022. Aturan ini nantinya berlaku mulai Kamis 28 April 2022.
Sementara pada 25-27 April 2022, Korlantas Polri memberlakukan uji coba skema ganjil genap tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyebut bahwa hal ini untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik mendatang.
“Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB,” ujar Firman dikutip dari Bpjt.pu.go.id, Senin (18/4/2022).
“Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan. Bahwa dari kapasitas normal tidak dapat menerima tambahan beban 47% pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan. Selain itu, kebijakan ini pun akan dibantu dengan sistem contraflow,” jelasnya.
Sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mendata akan ada 85,5 juta orang yang melakukan mudik selama Lebaran 2022.
Bahkan ada pula skema ganjil genap dan one way diterapkan untuk area KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung.
Namun jika kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang, maka kebijakan satu arah akan dimulai dari KM 442 Gerbang Tol Bawen.
Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap ini disesuaikan dengan nomor terakhir pada plat nomor kendaraan. Polisi menghimbau masyarakat untuk memperhatikan plat nomor kendaraan dan disesuaikan dengan tanggal perjalanannya.
Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
Berdasarkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, berikut jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2022:
Arus Mudik
- Kamis, 28 April 2022 dimulai pada Pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Jumat, 29 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Sabtu, 30 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Minggu, 1 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Arus Balik
- Jumat, 6 Mei 2022 dimulai pada Pukul 14.00 – 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500
- Sabtu, 7 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 – 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500
- Minggu, 8 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 – 03.00 WIB (9 Mei 2022) dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.
Pengecualian Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
Peraturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2022 dikecualikan untuk:
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pemadam kebakaran.
Kendaraan ambulans. - Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning.
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian RI.
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.
Jadwal Uji Coba Ganjil Genap
Berikut jadwal dan lokasi uji coba ganjil-genap di jalan tol:
- Senin, 25 April 2022, pukul 11.00-13.00 WIB, dari jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Cikampek Utama KM 70.
- Selasa, 26 April 2022, pukul 11.00-13.00 WIB dari jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Palimanan Utama jalan tol Cipali KM 188.
- Rabu, 27 April 2022, pukul 10.00-17.00 WIB, dari jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.