BANDUNG – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengusulkan agar penggunaan patroli dan pengawalan (patwal) untuk pejabat negara dibatasi.
Djoko berpendapat, pengawalan semestinya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, terutama di tengah kesibukan lalu lintas kota Jakarta yang semakin padat.
“Dalam keseharian dengan hirup pikuk kemacetan di kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk presiden dan wakil presiden,” ungkap Djoko dalam keterangannya seperti dilansir dari laman Kompas.com pada Senin (27/1/2025).
Menurut Djoko, pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu diberikan fasilitas patwal.
Ia juga menyarankan agar angkutan umum menjadi alternatif yang lebih efisien.
Djoko menyebutkan, angkutan umum di Jakarta sudah cukup representatif dan mampu melayani wilayah dengan cakupan setara kota-kota besar dunia, yakni mencapai 89,5 persen dari seluruh Jakarta.
“Angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” tambah Djoko.
Ia menambahkan, semua kawasan permukiman di Jakarta kini sudah terhubung dengan angkutan umum, dengan jarak tiap hunian hanya sekitar 500 meter dari halte.
Hal ini menjadikan sistem transportasi publik di Jakarta semakin merata, mirip dengan kota-kota besar di dunia, di mana masyarakat dan pejabatnya biasa menggunakan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari.
Djoko memperkirakan sekitar seratus kendaraan di Jakarta saat ini dilayani patwal, yang justru memperburuk kemacetan.
“Hal ini malah membuat stres bagi pengguna jalan lain, apalagi dengan bunyi sirene patwal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Djoko mengingatkan bahwa jalan-jalan yang dibangun dengan uang pajak seharusnya bisa digunakan oleh seluruh masyarakat.
“Jalan yang dibangun melalui pungutan pajak digunakan oleh masyarakat umum. Tentunya, semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.
Pernyataan Djoko muncul setelah sorotan publik terhadap perilaku petugas patwal mobil RI 36 yang terekam kamera.
Dalam video yang viral, Brigadir DK terlihat menyalakan lampu strobo dan membunyikan klakson untuk membuka jalan bagi iring-iringan mobil yang mengawal Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad.
Saat itu, sebuah taksi Silver Bird yang terhalang truk berusaha menyalip dan justru menghalangi laju rombongan mobil RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman.
Isu ini semakin mempertegas pentingnya evaluasi terhadap penggunaan patwal untuk pejabat negara guna mengurangi kemacetan dan memastikan pelayanan transportasi yang lebih adil bagi masyarakat.