BANDUNG — Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai fondasi utama dalam reformasi sistem pendidikan nasional.
Dalam kunjungan kerjanya ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, ia menyampaikan bahwa standar gaji guru di Indonesia idealnya berada di angka Rp 25 juta per bulan.
“Gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” ujar Juliyatmono, Kamis (8/5/2025), dilansir dari laman Kompas.com.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan maksimal jika kesejahteraan para pendidik masih jauh dari layak.
Ia menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak dalam membangun sumber daya manusia, sehingga penghargaan yang setimpal menjadi keharusan.
Pandangan ini sejalan dengan laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023, yang mencatat bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan unggul seperti Finlandia dan Korea Selatan memberi kompensasi setara profesi profesional lainnya bagi para gurunya.
Di Finlandia misalnya, gaji guru sebanding dengan rata-rata pendapatan nasional, ditambah pelatihan berkelanjutan secara rutin.
Sementara itu di Indonesia, data Kemendikbudristek tahun 2024 menunjukkan gaji guru ASN golongan III masih berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
Kondisi lebih memprihatinkan dialami guru honorer, yang bahkan masih banyak menerima upah di bawah UMR daerah.
Juliyatmono juga menyinggung soal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang dinilai belum optimal menyasar kesejahteraan guru.
“Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Juliyatmono menjelaskan bahwa tingkat pendidikan berbanding lurus dengan kesejahteraan.
“Hasil BPS kemarin sudah ditulis, kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1 saja, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi momentum memperkuat posisi guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa.
“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” pungkasnya.
















