BANDUNG — Wacana membuka sumber pemasukan negara dari sektor nonpajak kembali bergulir di Senayan.
Dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, sejumlah anggota dewan mendorong pemerintah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Salah satu gagasan yang mencuat datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita.
Ia menyebut bahwa Indonesia perlu mencontoh langkah berani Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka sektor kasino demi mendongkrak penerimaan negara.
“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” kata Galih dalam rapat yang berlangsung Kamis (8/5/2025) lalu.
Menurutnya, Indonesia dan UEA memiliki kemiripan, yakni sama-sama bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) untuk menyokong penerimaan negara.
Namun, ketergantungan tersebut dinilai memiliki risiko tinggi karena fluktuasi pasar global.
“Karena saya ingin lihat kita ini SDA terus gitu pemasukannya baik dari pajaknya maupun nonpajaknya. Pasti dari situ dua hal itu,” ujar Galih.
Galih mendorong pemerintah untuk menjajaki potensi PNBP baru, termasuk sektor pariwisata dan hiburan, guna mengurangi ketergantungan pada sektor SDA.
Tak hanya UEA, Thailand juga menjadi contoh lain. Negeri Gajah Putih itu kini tengah mengkaji legalisasi perjudian lewat pendirian resort kasino bergaya Singapura.
Bahkan, mereka mempertimbangkan untuk membuka layanan judi daring.
Dilansir dari Channel News Asia (CNA), Parlemen Thailand telah membentuk komite ad-hoc berisi 60 orang untuk membahas legalisasi perjudian.
Komite ini dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, dan didukung lintas partai.
Pemerintah Thailand disebut akan mengadopsi model Singapura dengan memberlakukan pembatasan terhadap warga lokal, seperti tarif masuk kasino hingga pengecualian kunjungan.
Jika kebijakan ini dijalankan, Thailand berpotensi bersaing langsung dengan negara-negara tetangga dalam menarik wisatawan melalui industri perjudian.
Saat ini, hanya Indonesia dan Brunei di kawasan Asia Tenggara yang masih melarang praktik perjudian.
















