• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 18 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Wakil Ketua Dprd Kota Bandung Meminta Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda

febri oktapiana by febri oktapiana
16 Oct 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Wakil Ketua Dprd Kota Bandung Meminta Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya minta Pemkot Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat.

“Perda Kota Bandung yang sudah di sahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakkan Perda dan sosialisasi nya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, ” ujar Edwin.

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

18 June 2025
Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

18 June 2025

Menurut Edwin, kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda .

.”Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Salah satunya, Edwin menyebutkan misalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.
“Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas perda tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Edwin, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Edwin mengatakan Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

“Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan. Khusus masalah rokok ini saya minta sebaiknya ASN dan anggota Satpol PP supaya tidak ada yang merokok.. akan lebih baik, karena biar jadi contoh,” katanya.

Edwin mengaku, saat melakukan sosialisasi perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Semestinya, lanjut Edwin pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya
“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga, ” katanya.

Menurut Edwin, selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda.
Perda yang sudah ditetapka.tahun 2019 menghasilkan 15 Perda tahun 2020 menghasilkan 9 perda.
“Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa pandemi cocid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda.

“Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu plPerda yang diusulkan legislatif, ” jelasnya.

Edwin menegaskan,Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian akademis.

Tags: DPRD Kota BandungPerda

Rekomendasi untuk Anda

Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan
Bandung Kota

Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan

13 June 2025
DPRD Bandung Dukung Kota Ramah Lansia, Ajak Anak Muda Tak Lupa Berbakti
Bandung Kota

DPRD Bandung Dukung Kota Ramah Lansia, Ajak Anak Muda Tak Lupa Berbakti

12 June 2025
Optimalisasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Demi Kemajuan Kota Bandung
Bandung Kota

Optimalisasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Demi Kemajuan Kota Bandung

4 March 2025
Dprd Kota Bandung Bahasa  Perda Tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bandung Kota

Dprd Kota Bandung Bahasa Perda Tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

2 March 2025
Pansus 4 Dprd Kota Bandung Sahkan Perda Pembentukan BPBD
Bandung Kota

Pansus 4 Dprd Kota Bandung Sahkan Perda Pembentukan BPBD

27 February 2025
Pansus 3 Dprd Kota Bandung Bahas Penegakan Hukum dan Aturan Tentang Reklame
Bandung Kota

Pansus 3 Dprd Kota Bandung Bahas Penegakan Hukum dan Aturan Tentang Reklame

26 February 2025
Next Post
5 Rekomendasi Tempat Ngedate di Bandung dengan Suasana Unik dan Seru

5 Rekomendasi Tempat Ngedate di Bandung dengan Suasana Unik dan Seru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In