• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 20 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Wakil Ketua Dprd Kota Bandung Meminta Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda

febri oktapiana by febri oktapiana
16 Oct 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Wakil Ketua Dprd Kota Bandung Meminta Pemkot Bandung Sosialisasikan Perda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya minta Pemkot Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat.

“Perda Kota Bandung yang sudah di sahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakkan Perda dan sosialisasi nya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, ” ujar Edwin.

Berita Terkait

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

20 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026

Menurut Edwin, kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda .

.”Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Salah satunya, Edwin menyebutkan misalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.
“Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas perda tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Edwin, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Edwin mengatakan Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

“Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan. Khusus masalah rokok ini saya minta sebaiknya ASN dan anggota Satpol PP supaya tidak ada yang merokok.. akan lebih baik, karena biar jadi contoh,” katanya.

Edwin mengaku, saat melakukan sosialisasi perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Semestinya, lanjut Edwin pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya
“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga, ” katanya.

Menurut Edwin, selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda.
Perda yang sudah ditetapka.tahun 2019 menghasilkan 15 Perda tahun 2020 menghasilkan 9 perda.
“Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa pandemi cocid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda.

“Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu plPerda yang diusulkan legislatif, ” jelasnya.

Edwin menegaskan,Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian akademis.

Tags: DPRD Kota BandungPerda

Rekomendasi untuk Anda

Anggota DPRD Kota Bandung Tegaskan, Perda Tentang Narkotika Agar Segera Diproses
Bandung Kota

Pohon Tumbang Kembali Terjadi, Komosi III DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Pengawasan

6 April 2026
Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda
Bandung Kota

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Bandung Disoroti DPRD, Minta Pemkot Siapkan Skema Anggaran

11 March 2026
Sidang Tipiring di Bandung, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera
Bandung Kota

Sidang Tipiring di Bandung, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

14 August 2025
Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan
Bandung Kota

Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan

23 July 2025
Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat
Bandung Kota

Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat

14 July 2025
Ganggu Trotoar dan Jalan Umum, Bangunan Liar di Cibaduyut Dibongkar Satpol PP
Bandung Kota

Ganggu Trotoar dan Jalan Umum, Bangunan Liar di Cibaduyut Dibongkar Satpol PP

11 July 2025
Next Post
5 Rekomendasi Tempat Ngedate di Bandung dengan Suasana Unik dan Seru

5 Rekomendasi Tempat Ngedate di Bandung dengan Suasana Unik dan Seru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In