BANDUNG – Sebuah unggahan di Instagram oleh seorang wanita bernama Prischa (@prischalauraa_) mengungkapkan pengalaman penganiayaan yang dialaminya selama beberapa bulan terakhir.
Unggahan tersebut menjadi viral dan menarik perhatian publik, dengan ribuan komentar dari netizen.
Dalam unggahannya, Prischa menceritakan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Maret 2024, di mana dirinya dipukul di bagian mulut dan pelipis mata oleh seorang oknum berinisial A, yang bertugas di Biddokes Polda Jabar.
Akibat dari kekerasan fisik tersebut, Prischa harus dirawat selama dua minggu.
“Sebenarnya masalah ini sudah terjadi sejak Maret 2024. Saya dipukul di mulut dan pelipis mata hingga harus dirawat selama dua minggu. Pelaku adalah oknum dari Biddokes Polda Jabar. Saya merasa trauma dan sampai berkonsultasi dengan psikolog,” ungkap Prischa dalam unggahan yang kini viral tersebut.
Kejadian berawal saat Prischa diminta menemui pelaku di sebuah gudang di Cirebon tempat pelaku bekerja.
Saat berada di sana, Prischa tanpa sengaja melihat notifikasi pesan langsung (DM) di Instagram milik pelaku.
Hal ini membuat pelaku marah dan langsung melampiaskan kemarahannya dengan kekerasan fisik.
“Saya tidak ingin mencari perhatian atau menjual kesedihan, tapi pemukulan ini berlanjut dari Agustus hingga Oktober setelah pelaku pindah ke Bandung. Dia mempertahankan saya bukan karena sayang, tapi karena takut saya akan mengungkapkan kejadian ini,” tambah Prischa.
Meski sempat dibujuk untuk tidak melapor, Prischa akhirnya memutuskan untuk berbicara dan mengungkapkan penganiayaan yang dialaminya.
Ia berharap dengan berbicara terbuka, kejadian serupa tidak terulang pada orang lain.
Dari informasi yang diperoleh Tim Infobandungkota.com dengan mewawancarai kakak korban, kasus terjadi di Cirebon, namun korban tidak berani melapor karena mendapatkan ancaman dan tekanan dari pelaku.
“Benar soalnya dulu juga pernah mau lapor tapi korban gak berani melapor karena ada ancaman,” ujar Kakak korban.
Menanggapi unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memulai penyelidikan terkait kasus ini.
Kombes Jules memastikan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saat ini, Propam Polda Jabar sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Jules seperti dikutip TribunJabar pada Selasa (24/12/2024).
Prischa berharap kisahnya dapat menjadi pembelajaran dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan, serta memberikan dorongan bagi korban kekerasan lainnya untuk berbicara dan mencari keadilan.