BANDUNG – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
“Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf, mengutip dari CNN Indonesia, Rabu (29/6/2022).
Wapres menyebut, fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.
Pasalnya, sejauh ini penggunaan ganja untuk keperluan apapun masih ilegal di Indonesia. Bahkan MUI juga telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.
Namun Ma’ruf Amin berharap MUI perlu mempertimbangkan dispensasi penggunaan ganja untuk kebutuhan mendesak, seperti pengobatan penyakit tertentu.
“Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ujar Wapres.
Sejauh ini di Asia Tenggara sendiri baru Thailand yang melegalkan penggunaan ganja untuk medis.
Polisi Serahkan ke Dokter

Sebelumnya viral di media sosial, foto yang menunjukkan seorang ibu tengah berkeliling dengan membawa poster berisi pengakuan membutuhkan ganja medis demo pengobatan anaknya.
Aksi itu dilakukan saat momen car free day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022 lalu.
Sang ibu itu mengaku sangat membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya. Hal ini pun sontak menuai respons banyak pihak, termasuk Polda Metro Jaya.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan pihaknya akan tetap berpegang teguh pada hukum terkait dengan penggunaan ganja.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan Undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian merupakan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU,” tegas Zulpan dilansir dari laman Viva.
“Yang jelas ganja dilarang. Di kita, ganja masih tidak dibenarkan,” tegasnya.
Namun ketika ditanya soal pertimbangan ganja media, Zulpan menyerahkan segala keputusan kepada pihak kedokteran.
“Itu semua wewenang dokter,” ujarnya.
Manfaat Ganja Medis

Berikut adalah sejumlah manfaat ganja medis, dikutip dari Mayoclinic:
- Penyakit alzheimer
- Sklerosis lateral amiotrofik (ALS)
- HIV-AIDS
- Penyakit Crohn
- Epilepsi dan kejang
- Glaukoma
- Multiple sclerosis dan kejang otot
- Sakit parah dan kronis
- Mual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker
Meskipun berasal dari tanaman dan dianggap alami, ganja tetap memiliki efek yang negatif, seperti pusing, meningkatkan detak jantung dan kecemasan.
Berdasarkan sejumlah penelitian, ganja medis banyak mengandhnv senyawa aktif, salah satunya yang paling terkenal adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).
Untuk diketahui, THC adalah bahan utama dalam ganja yang bisa membuat orang “high” alias mabok atau melayang-layang.















