BANDUNG – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di masyarkat semakin meresahkan. Kasus pinjol abal-abal kembali memakan korban.
Pinjol abal-abal kali ini memiliki modus baru, yakni dengan carai mentransfer ke rekening korban. Kemudian pihak pinjaman menagih dalam jumlah lebih besar dari yang ditransfer.
Padahal, korban tidak tahu-menahu dan tak mengajukan pinjaman tersebut.
Salah seorang korban beinisial R menceritakan kepada tim Infobandungkota.com mengenai kelicikan pinjol abal-abal tersebut.
R dibuat bingung pada Jumat 2 April 2021, saldo di rekeningnya bertambah senilai Rp804. Namun ia ditransfer dua kali, sehingga totalnya Rp1.608.000.
Akhirnya R pun mengadukan hal tersebut kepada pihak bank untuk mengetahui pasti siapa yang mentransfer uang tersebut pada Senin (5/4/2021).
Namun pihak bank swasta ternama itu tidak bisa menemukan pemilik rekening tersebut.
“Tiba-tiba ada chat WA masuk sekitar pukul 10.20 WIB, yang berisi tentang penagihan yang mengatasnamakan KSP Hidup Hijau (Toko Diskon),” ungkap R, kepada Infobandungkota.com, Jumat (9/4/2021).
“Saya harus membayar tagihan sebesar Rp1,2 juta untuk dana yg masuk ke saya sebesar Rp804 ribu. Jadi selang waktu 5 hari dari mereka transfer tanggal 1 April, dan tanggal 6 (April) saya harus bayar Rp1,2 juta,” bebernya.
“Kemudian pada pukul 15.13 WIB datang WA kembali penagihan kedua yg mengatasnamakan pinjaman lain, yaitu KSP Pulau Bahagia, yang meminta hal yang hampir sama yaitu menagih sebesar Rp1,2 juta dari Rp804 ribu yg mereka transfer,” jelas R.
Pihak pinjol abal-abal itu pun mengancam akan menyebarkan atau menagih ke sejumlah kontak korban.
R selaku korban pun telah melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Bandung. Ia berharap kasus ini segera diusut agar tidak ada korban lain yang dirugikan.
“Saya berharap apa yang saya alami tidak terjadi kepada orang lain. Dan berharap masalah saya selesai,” harapnya.